Berita Nasional
Tersangka Pengeroyokan Lurah Cipete Utara 2 Emak-emak
Tersangka pengeroyokan Lurah Cipete Utara Nurcahya ternyata 2 ibu rumah tangga.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tersangka pengeroyokan Lurah Cipete Utara Nurcahya ternyata 2 ibu rumah tangga.
Keduanya berinisial RQ (22) dan PK (22) dan telah ditetapkan sebagai tersangka Polres Metro Jakarta Selatan.
Diketahui, Lurah Cipete Utara Nurcahya dikeroyok di Waroeng Brothers Coffee & Resto pada Sabtu (21/11/2020) malam.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono menjelaskan kedua tersangka menyerang dengan cara memukul, mencekik dan mencengkeram wajah korban.
Baca juga: Ikatan Cinta yang Sesungguhnya, Putri Anne Unggah Foto Mesra Berdua Arya Saloka
Baca juga: 2 Polisi Tewas Kecelakaan saat Patroli di Sragen, Jasad Anggota TNI Belum Ditemukan
Tindakan tersebut lantaran pelaku yang merupakan pengunjung Waroeng Broethers Coffee & Resto itu emosi setelah mendapat teguran dari ibu Lurah Cipete Utara.
Menurut Budi hasil pemeriksaan sehari-hari para tersangka mengkau sebagai ibu rumah tangga.
“RQ yang (berperan) memiting atau mencekik, PK mencakar pipi dan menarik masker korban," ujar Budi saat jumpa pers di Mapolres Jaksel, Selasa (15/12/2020).
Budi menambahkan kedua tersangka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. RQ ditangkap tak beberapa lama setelah insiden pengeroyokan terhadap Lurah Cipete Utara. Tersangka terakhir yang ditangkap yakni PK.
“(PK) tersangka kami tangkap tadi malam, hari Senin. Tersangka pertama (yang ditangkap) RQ, kedua PK,” ujar Budi.
Atas perbuatannya kedua tesangka terancam hukuman 7 tahun penjara. Penyidik menetapkan Pasal 170 ayat 2 angka 1 KUHP.
Baca juga: Asintel Danlantamal Meninggal karena Covid-19, Kolonel Widi Hartono Dimakamkan secara Militer
Baca juga: 2 Anaknya Tidur Dalam Pelukan Nathalie Holscher, Sule Tak Boleh Tidur Bareng di Ranjang
“Sementara tersangkanya dua, tapi nanti kami kembangkan lagi,” ujar Budi.
Kronologi pengeroyokan
Lurah Cipete Utara Nurcahya menjadi korban pengeroyokan pengunjung Waroeng Brother Coffee & Resto yang berada di Jalan Kemang Selatan VII B, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/11/2020) malam.
Pengeroyokan tamu kafe lantaran tidak terima pihak kelurahan Cipete Utara melakukan penertiban terhadap pelanggaran PSBB transisi.
Awalnya Lurah Nurcahya bersama anggota FKDM dan petugas PPSU Kelurahan Cipete Utara menegur adanya kerumunan yang terjadi di Brothers Coffee & Resto.