Pasutri Edarkan Sabu di Bandar Lampung
Polisi Menduga Sabu Seberat 160 Gram Akan Disebar saat Malam Tahun Baru
Polisi menduga, sabu seberat 160 gram yang dipesan KH melalui KD untuk ditebar pada saat malam perayaan tahun baru
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Selain mengamankan pasangan suami istri yang berperan sebagai kurir, polisi juga menciduk pria berinisial KH (53), pemesan barang haram tersebut.
Polisi menduga, sabu seberat 160 gram yang dipesan KH melalui KD untuk ditebar pada saat malam perayaan tahun baru.
"Indikasinya seperti itu, tapi ini masih kami dalami lagi," kata Kasatreskoba, AKP Zainul Fachri, Rabu (16/12/2020).
Zainul mengatakan KH ditangkap di kediamannya di Pekon Ampai, Telukbetung Timur beberapa saat setelah menangkap KD dan istrinya HY.
Baca juga: Viral Dinosaurus Ngamuk di Magetan, Anggota TNI sampai Turun Tangan, Terungkap Fakta Sebenarnya
Baca juga: Jenderal TNI Andika Dicurhati Kolonel, Kami Senior Kadang Tak Dipakai
Sementara KH membantah tuduhan tersebut.
Menurutnya ia tidak tahu menahu soal sabu yang hendak dikirim tersangka KD.
"Gak, saya gak pesan," kata KH.
Hendak Dikirim ke Pekon Ampai
Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu.
Dari tangan tersangka berinisial KD (23) warga Keteguhan, Telukbetung Timur, Bandar Lampung dan istrinya HY (23) diamankan barang bukti sabu 160 gram.
Baca juga: Artis Salshabilla Adriani Alami Kecelakaan, Sempat Dikejar Massa karena Kabur
Baca juga: Sosok Naura Hakim yang Dipamekan Ariel Noah di Instagramnya
Kasatreskoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul Fachri mengatakan, barang bukti tersebut rencananya hendak diantar ke pemesan barang di wilayah Pekon Ampai, Telukbetung Timur.
"Belum sempat barang itu dikirim, tersangka kami cegat di pinggir jalan," kata Zainul, Rabu (16/12/2020).
Zainul menambahkan, dari pengakuan KD sabu itu dipesan oleh pria berinisial KH.
Pasutri Edarkan Sabu di Bandar Lampung
running news
pasutri diringkus polisi edarkan sabu
polisi amankan sabu dari pasutri
sabu akan disebar malam tahun baru
Polresta Bandar Lampung
Bandar Lampung
berita Bandar Lampung terbaru
berita Bandar Lampung hari ini
Tribunlampung.co.id
Polresta Bandar Lampung Buru Pemilik Sabu Seberat 160 Gram, 3 Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Berdalih Pemain Baru, KD Warga Bandar Lampung Dijanjikan Upah Rp 1 Juta untuk Sekali Kirim Sabu |
![]() |
---|
Polisi Amankan 160 Gram Sabu dari Tangan Pasutri, Hendak Dikirim ke Pekon Ampai Telukbetung Timur |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Suami di Bandar Lampung Ajak Istri yang Tengah Hamil 7 Bulan Antar Paket Berisi Sabu |
![]() |
---|