Tribun Bandar Lampung
Provinsi Lampung Terbanyak di Sumatera Graduasi KPM PKH
Menurut Kadis Sosial (Kadisos) Provinsi Lampung Aswarodi tercatat 48.558 KPM Provinsi Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Provinsi Lampung terbanyak di Sumatera graduasi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial (PKM PKH Kemensos).
Dari catatan dari Kemensos, menurut Kadis Sosial (Kadisos) Provinsi Lampung Aswarodi saat ditemui Tribun Lampung di ruang kerjanya, Rabu (16/12/2020) tercatat 48.558 KPM Provinsi Lampung.
"Mengraduasi orang yang sudah tak layak dapat ini menjadi target kita. Memang sudah tabiat orang Indonesia ini kalau dapat bantuan tak merasa malu, " kata Aswarodi.
Berharap di tahun mendatang mencoba memperbaiki sistem pendataan data terpadu kesejahteraan sosial yang menjadi target Disos.
Baca juga: Viral Dinosaurus Ngamuk di Magetan, Anggota TNI sampai Turun Tangan, Terungkap Fakta Sebenarnya
Baca juga: Jenderal TNI Andika Dicurhati Kolonel, Kami Senior Kadang Tak Dipakai
Apalagi hasil audit BPK, Ombudsman memang persoalan data ini menjadi persoalan yang krusial.
Memang bansos sudah berjalan seperti adanya ada yang dapat, sedangkan miskin ada yang tidak dapat.
Jadi korelasinya semakin banyak yang graduasi maka menunjukan penurunan angka kemiskinan sangat tinggi.
Sementara, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin mengatakan bahwa Kementerian Sosial mencatat jumlah graduasi KPM PKH telah melebihi target yang ditentukan yaitu sebanyak satu juta KPM.
Sebanyak 1.179.304 KPM PKH telah menyatakan keluar dari kepesertaan PKH pada tahun 2020.
Kemensos mencatat ada dua jenis graduasi yang terjadi di PKH pada tahun ini yaitu graduasi secara mandiri sebanyak 341.773 KPM dan graduasi secara alamiah sebanyak 837.531 KPM.
Baca juga: Artis Salshabilla Adriani Alami Kecelakaan, Sempat Dikejar Massa karena Kabur
Baca juga: Sosok Naura Hakim yang Dipamekan Ariel Noah di Instagramnya
Setelah Lampung di posisi pertama pada KPH KPM di tempat kedua Sumatera Utara sebanyak 40.520 KPM dan Propinsi Aceh sebanyak 35.923 KPM.
Sedangkan provinsi yang paling banyak graduasi KPM PKH secara nasional yakni Jawa Tengah sebanyak 258.989 KPM.
Kedua terbanyak Jawa Timur sebanyak 225.183 KPM dan ketiga Jawa Barat sebanyak 217.184 KPM.
“Graduasi mandiri adalah mereka yang secara sukarela mengundurkan diri dari penerima bantuan PKH. Hal ini biasanya dikarenakan perekonomian KPM mulai membaik, " kata Pepen
Sedangkan, graduasi secara alamiah adalah KPM sudah tidak mempunyai lagi unsur penerima misalnya yang tadinya menerima bantuan karena ada unsur anak sekolah.
Namun pada perjalanannya anak-anak mereka sudah selesai sekolah semua.
Pepen menjelaskan kepesertaan KPM PKH yang telah graduasi akan digantikan oleh masyarakat miskin lainnya.
Hal ini untuk memberikan perlindungan kepada keluarga miskin yang masih membutuhkan bantuan pemerintah.
“Keluarga miskin yang sebelumnya tidak mendapatkan bantuan maka dengan adanya yang graduasi secara otomatis mereka mendapatkan giliran menjadi KPM,” kata Pepen.
Untuk memberikan rasa keadilan di masyarakat, Pepen menegaskan Kemensos akan mengatur kepesertaan keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) maksimal 5 tahun.
"Peserta PKH maksimal 5 tahun, setelah 5 tahun harus segera diganti atau digraduasi. Ini untuk memberikan kesempatan kepada keluarga miskin lainnya yang layak dapat PKH bisa mendapatkan haknya," kata Pepen.
Sementara Direktur Jaminan Sosial Keluarga Rachmat Koesnadi mengaku akan menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan merumuskan target kepesertaan KPM PKH.
"Kita akan rumuskan secepatnya sehingga asas keadilan di PKH dapat cepat terlaksana," kata Rachmat
Rachmat juga mengaku telah memerintahkan seluruh pendamping PKH untuk terus melakukan evaluasi KPM PKH melalui pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) di wilayah masing-masing.
Dalam P2K2 KPM PKH diajak untuk meningkat kehidupannya, baik secara ekonomi maupun kesehatan.
Dengan meningkatnya perekonomian KPM maka mereka dengan sendirinya akan mengundurkan diri dari PKH.
Semakin banyak KPM yang mengundurkan diri maka semakin banyak keluarga miskin lainnya bisa menggantikan mendapatkan bantuan dan mendapatkan kesempatan mengikuti P2K2.
Hal ini sejalan dengan tekad pemerintah untuk menekan angka kemiskinan di Indonesia.
Kementerian Sosial terus memberikan penghargaan kepada pendamping sosial yang berhasil mendorong KPM untuk mengundurkan diri dari kepesertaan PKH.
Baca juga: Nasib Terkini Nur Khamid yang Pernikahannya Sempat Viral karena Nikahi Bule
Baca juga: Sule Marah Besar hingga Usir Saudaranya di Hari Ulang Tahun Nathalie Holscher
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)