Tribun Bandar Lampung

Nasib Nahas Pelaku Curanmor di Bandar Lampung, Motor Curian Mogok di Jalan

Dalam aksinya, dua pelaku berusaha membawa kabur motor Yamaha RX King. Namun, tiba-tiba motor tersebut mogok di jalan.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Joviter
Abdul Ajis alias Ajis diamankan di Mapolsek Tanjungkarang Barat karena mencuri motor di Jalan Sukardi Hamdani, Gang Palapa, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, Senin (7/12/2020). 

Kedua pria asal Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah itu datang ke Bandar Lampung dengan menggunakan motor Yamaha Vixion.

Sesampainya di TKP, SF berhasil merusak kunci motor RX King B 6653 PBW dan langsung membawanya kabur.

Namun, baru 200 meter meninggalkan lokasi, motor curian mogok di tengah jalan.

Motor tersebut sempat didorong oleh Ajis.

Namun, aksi kedua pelaku diketahui warga sekitar yang melakukan pengejaran.

Saking paniknya, motor korban dan pelaku ditinggal begitu saja.

"Kita berdua kabur. Saya sembunyi di rumah kosong. Teman saya gak tahu kabur ke mana," kata Ajis.

Selang beberapa jam kemudian, warga dibantu aparat kepolisian berhasil menangkap Ajis di tempat persembunyiannya.

Wakapolsek Tanjungkarang Barat AKP Hasanuddin menyatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti motor Yamaha Vixion BE 4233 GH yang digunakan pelaku dan motor korban.

Saat ini pihaknya masih memburu satu rekan yang sudah ditetapkan sebagai DPO.

"Masih kita buru. Identitasnya sudah kita kantongi," kata Hasanuddin.

Baca juga: Apa Itu Rapid Test Antigen dan Perbedaan dengan Rapid Test Antibodi juga Tes PCR

Baca juga: Viral Dinosaurus Ngamuk di Magetan, Anggota TNI sampai Turun Tangan, Terungkap Fakta Sebenarnya

Hasanuddin menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Ajis dikenakan pasal 363 KUHP. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved