Tribun Bandar Lampung
Nasib Nahas Pelaku Curanmor di Bandar Lampung, Motor Curian Mogok di Jalan
Dalam aksinya, dua pelaku berusaha membawa kabur motor Yamaha RX King. Namun, tiba-tiba motor tersebut mogok di jalan.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) kembali beraksi di Bandar Lampung.
Namun, kali ini pelaku bernasib apes.
Mereka gagal membawa kabur motor curian lantaran mogok di jalan.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Sukardi Hamdani, Gang Palapa, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, Senin (7/12/2020) sekira pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Incar Christian Eriksen dari Inter Milan, Manchester United Dipaksa Siapkan Uang Setengah Triliun
Baca juga: Syarat KBM Tatap Muka, Sekolah di Lamteng Wajib Isi Daftar Periksa Dapodik
Dalam aksinya, dua pelaku berusaha membawa kabur motor Yamaha RX King.
Namun, tiba-tiba motor tersebut mogok di jalan.
Nahasnya lagi, aksi keduanya dipergoki warga sekitar.
Alhasil, satu pelaku bernama Abdul Ajis alias Ajis (23) diamankan warga.
Sementara rekannya berhasil kabur.
Kini Abdul Ajis mendekam di tahanan Mapolsek Tanjungkarang Barat.
Baca juga: Artis Salshabilla Adriani Alami Kecelakaan, Sempat Dikejar Massa karena Kabur
Baca juga: Kisah Unik Pasutri di Gisting Bertarung dalam Pilkakon Serentak Tanggamus, Siapa Menang?
Ajis menuturkan, saat itu ia bersama rekannya, SF, melakukan pencurian.
Dalam aksinya, Ajis berperan sebagai joki sambil mengawasi lokasi.
"Yang ngambil motor temen saya. Saya cuma nemenin dia," kata Ajis, Kamis (17/12/2020).
Kedua pria asal Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah itu datang ke Bandar Lampung dengan menggunakan motor Yamaha Vixion.
Sesampainya di TKP, SF berhasil merusak kunci motor RX King B 6653 PBW dan langsung membawanya kabur.
Namun, baru 200 meter meninggalkan lokasi, motor curian mogok di tengah jalan.
Motor tersebut sempat didorong oleh Ajis.
Namun, aksi kedua pelaku diketahui warga sekitar yang melakukan pengejaran.
Saking paniknya, motor korban dan pelaku ditinggal begitu saja.
"Kita berdua kabur. Saya sembunyi di rumah kosong. Teman saya gak tahu kabur ke mana," kata Ajis.
Selang beberapa jam kemudian, warga dibantu aparat kepolisian berhasil menangkap Ajis di tempat persembunyiannya.
Wakapolsek Tanjungkarang Barat AKP Hasanuddin menyatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti motor Yamaha Vixion BE 4233 GH yang digunakan pelaku dan motor korban.
Saat ini pihaknya masih memburu satu rekan yang sudah ditetapkan sebagai DPO.
"Masih kita buru. Identitasnya sudah kita kantongi," kata Hasanuddin.
Baca juga: Apa Itu Rapid Test Antigen dan Perbedaan dengan Rapid Test Antibodi juga Tes PCR
Baca juga: Viral Dinosaurus Ngamuk di Magetan, Anggota TNI sampai Turun Tangan, Terungkap Fakta Sebenarnya
Hasanuddin menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Ajis dikenakan pasal 363 KUHP. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)