Berita Nasional
Pemuda Manusia Silver Dirudapaksa, Pria Karyawan Minimarket Bernasib Tragis
Sang pemuda dirudapaksa sebelum akhirnya membunuh pria pelaku asusila tersebut. Polisi ungkap kasus pembunuhan dan mutilasi.
Namun, Yusri tak merinci uang yang diperoleh pelaku dari hasil penjualan motor korban.
"Pelaku kita kenakan Pasal 365 juga karena merampas sepeda motor korban," ujar dia.
Ditusuk seusai berhubungan sesama jenis
Polisi mengungkap kronologi kasus mutilasi yang dilakukan AJY (17) terhadap Donny Saputra (24).
Korban dan pelaku rupanya sempat berhubungan sesama sejenis sebelum pembunuhan itu terjadi.
Saat korban tertidur pulas seusai berbuat asusila, pelaku menghabisinya kemudian memotong tubuhnya.
Pembunuhan itu dilakukan oleh pelaku di dalam rumahnya, di Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Aksi keji itu dilakukan AJY lantaran sakit hati karena kerap dilecehkan oleh korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, aksi pencabulan itu terjadi beberapa bulan setelah mengenal korban pada Juni 2020.
Pelaku merupakan warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Dalam kesehariannya, pelaku diketahui bekerja sebagai manusia silver dan pengamen.
"Karena pelaku ini bekerja pengamen, bertemu (korban) di situ (kendaraan umun)."
"Perkenalan di sana, kemudian ketemu lagi pada Juli 2020 pada saat pelaku ulang tahun," kata Yusri dilansir dari Kompas.com, Kamis (10/11/2020).
Pertemuan keduanya itu terjadi di kontrakan pelaku yang juga menjadi lokasi mutilasi.
Di tempat itu jugalah pelaku dicabuli oleh korban.