Kabar Artis
Rebutan Harta Gana Gini dengan Atalarik Syah, Tsania Marwa Cek Meja Makan Miliknya
Artis Tsania Marwa (29) dan Atalarik Syah (47) TELAH resmi bercerai pada 15 Agustus 2017 lewat putusan Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
Penulis: rio angga | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Artis Tsania Marwa (29) dan Atalarik Syah (47) TELAH resmi bercerai pada 15 Agustus 2017 lewat putusan Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
Proses cerai mereka kala itu berjalan cukup alot karena diwarnai konflik perebutan hak asuh anak.
Padahal saat itu, pengadilan memutuskan bahwa Atalarik Syah dan Tsania Marwa harus merawat dua anaknya bersama.
Baca juga: Incar Christian Eriksen dari Inter Milan, Manchester United Dipaksa Siapkan Uang Setengah Triliun
Baca juga: Apa Itu Rapid Test Antigen dan Perbedaan dengan Rapid Test Antibodi juga Tes PCR
Hubungan Tsania dan Atalarik pun cukup memanas setelah mereka bercerai.
Tsania mengaku kesulitan bertemu dengan anak-anaknya, Syarief dan Shabira.
Hingga akhirnya, pada awal tahun 2020, Tsania Marwa mendapatkan hak asuk kedua anaknya melalui putusan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat.
Saksikan video berita selengkapnya di bawah ini.
Namun, karena Atalarik Syach melakukan upaya kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi itu, Tsania masih belum bisa berkumpul dengan anak-anaknya.
Kedua anak Tsania, lebih sering tinggal bersama sang Ayah.
Tsania sendiri mengaku jarang bisa menemui anak secara leluasa, ia pernah menemui anak-anaknya saat sedang sekolah.
Baca juga: Terungkap Alasan Manusia Silver Mutilasi Karyawan Minimarket
Baca juga: Kalah di 5 dari 8 Daerah Pilkada 2020 di Lampung, DPD PDIP Akan Evaluasi Besar-besaran
Di situasi pandemi seperti ini, tentunya Tsania makin sulit bertatap muka dengan putra putrinya.
Di tengah perjuangannya untuk bisa mengajak anak-anaknya tinggal dengannya.
Tsania kini menguggat sang mantan suami untuk membagi harta gana gini.
Tsania Marwa telah melayangkan gugatan harta gana gini kepada Atalarik Syah pada 3 April 2020.
Menurut kuasa hukum Tsania, Herdiyan Saksono, pihaknya telah mendaftarkan kuasa ke Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu (29/4/2020) lalu.