Pencabulan di Lampung Tengah
Sambil Menangis, Siswi SMP di Bekri Lampung Tengah Mengaku Digagahi Ayah Kandungnya
Sambil menangis, korban akhirnya menceritakan ulah sang ayah kepada bibinya. Ia mengaku telah dinodai oleh ayahnya sendiri.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Y (13), seorang bocah perempuan di Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, digagahi BJ (42), ayah kandungnya sendiri.
Mirisnya lagi, Y adalah anak semata wayang pelaku.
Perbuatan BJ terungkap setelah Y melapor ke bibinya, W.
W menjelaskan, ia curiga melihat keponakannya selalu terlihat murung.
Baca juga: Incar Christian Eriksen dari Inter Milan, Manchester United Dipaksa Siapkan Uang Setengah Triliun
Baca juga: Syarat KBM Tatap Muka, Sekolah di Lamteng Wajib Isi Daftar Periksa Dapodik
W pun mempertanyakannya kepada Y.
Awalnya Y tidak mau memberitahukan kejadian yang menimpanya.
Setelah dibujuk secara perlahan, akhirnya siswi SMP itu mau buka suara.
"Keponakan saya itu selalu terlihat murung, bahkan jarang sekali bergaul dengan teman seusianya. Saya tanya kamu kenapa? Kalau ada masalah, beri tahu ke bibi," kata W, Kamis (17/12/2020).
Sambil menangis, korban akhirnya menceritakan ulah sang ayah kepada bibinya.
Ia mengaku telah dinodai oleh ayahnya sendiri.
Baca juga: Artis Salshabilla Adriani Alami Kecelakaan, Sempat Dikejar Massa karena Kabur
Baca juga: Kisah Unik Pasutri di Gisting Bertarung dalam Pilkakon Serentak Tanggamus, Siapa Menang?
"Katanya ia sudah dinodai oleh ayahnya sendiri. Saya gak bisa berpikir panjang, karena dia anak (pelaku) satu-satunya, dan sampai kapan diperlakukan seperti itu," tandasnya.
W pun melaporkan perbuatan BJ ke pamong desa.
Selanjutnya BJ dilaporkan ke Polsek Gunung Sugih dengan laporan LP/676-B/XII/2020/POLDA LPG/RES LAMTENG/SEK GUNSU tanggal 11 Desember 2020.
Kini BJ harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan meringkuk di balik jeruji besi.
BJ diamankan Polsek Gunung Sugih berkat laporan W (40), bibi korban.
Kapolsek Gunung Sugih Iptu Widodo Rahayu mengatakan, BJ ditangkap saat bersembunyi di sebuah gubuk areal perkebunan jagung, Minggu (13/12/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Korban memberi tahu bibinya jika ayahnya sudah melakukan perbuatan persetubuhan. Bahkan keterangan korban, aksi itu dilakukan lebih dari satu kali," terang Iptu Widodo Rahayu, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Kamis (17/12/2020).
Ditambahkan Widodo, W awalnya melapor kepada pamong desa setempat.
Baca juga: Apa Itu Rapid Test Antigen dan Perbedaan dengan Rapid Test Antibodi juga Tes PCR
Baca juga: Viral Dinosaurus Ngamuk di Magetan, Anggota TNI sampai Turun Tangan, Terungkap Fakta Sebenarnya
"Pelaku selama ini mengancam korban untuk tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapa pun," imbuhnya. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)