Tribun Bandar Lampung

Warga Bandar Lampung Belum Manfaatkan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri

Warga di Bandar Lampung belum manfaatkan secara maksimal mesin Anjungan Dukcapil Mandiri atau mesin ADM yang sudah disediakan.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/v soma ferrer
Mesin ADM terlihat sepi peminat pada Jumat (18/12/2020). Padahal Disdukcapil Bandar Lampung telah menyiapkan mesin ADM tersebut sejak Kamis (3/12/2020). Warga memilih pelayanan konvensional dibanding menggunakan mesin ADM. (tribunlampung.co.id/v soma ferrer) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Warga di Bandar Lampung belum memanfaatkan secara maksimal mesin Anjungan Dukcapil Mandiri atau mesin ADM yang sudah disediakan.

Padahal, Disdukcapil Bandar Lampung sudah menyiapkan mesin ADM sejak Kamis (3/12/2020).

Pantauan Tribunlampung.co.id, Jumat (18/12/2020) pagi, terlihat hanya sedikit warga saja yang memanfaatkan mesin ADM.

Baca juga: Rizky Billar Ungkap Statusnya dengan Lesti Kejora, Penyanyi Rossa Ucapkan Selamat

Baca juga: Incar Christian Eriksen dari Inter Milan, Manchester United Dipaksa Siapkan Uang Setengah Triliun

Masyarakat Bandar Lampung masih lebih memilih pelayanan konvensional yang ada.

Salah seorang warga Bandar Lampung, Nanda mengatakan, masih belum mengerti cara menggunakan mesin ADM tersebut.

"Tahu sih itu (mesin ADM) buat cetak e-KTP, KK dan lainnya, cuma tidak paham juga (cara menggunakannya)," ucap Nanda kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (18/12/2020).

Lantaran tidak paham, Nanda lebih memilih jalur pelayanan melalui loket yang disediakan.

Senada dengan Nanda, Dika, warga Kedaton, Bandar Lampung, juga mengaku tidak mengerti cara penggunaan mesin ADM.

"Sebenarnya, kalau ada yang mengarahkan, mau coba juga (pakai mesin ADM)."

Baca juga: Artis TA Ditangkap Polisi Kasus Prostitusi Artis di Bandung

Baca juga: Nikita Willy Diajak Masuk Kamar Raffi Ahmad: Emang Boleh?

"Karena kan katanya bisa cetak sendiri e-KTP," tutur Dika, Jumat (18/12/2020).

Warga terlihat mengantre dan memilih layanan konvensional untuk mendapatkan berkas kependudukan di kantor Disdukcapil Bandar Lampung, Jumat (18/12/2020), dibandingkan memanfaatkan mesin ADM. (tribunlampung.co.id/v soma ferrer)
Warga terlihat mengantre dan memilih layanan konvensional untuk mendapatkan berkas kependudukan di kantor Disdukcapil Bandar Lampung, Jumat (18/12/2020), dibandingkan memanfaatkan mesin ADM. (tribunlampung.co.id/v soma ferrer) (tribunlampung.co.id/v soma ferrer)

Kadisdukcapil Bandar Lampung A Zainuddin menyebut, masih perlu waktu bagi warga untuk memilih menggunakan mesin ADM.

"Namanya pengenalan baru, kan memerlukan waktu dan sosialisasi."

"Perlahan yakin mesin (ADM) tersebut bisa (terpakai) maksimal," ucap A Zainuddin, Jumat (18/12/2020).

Zainuddin pun berharap, warga bisa memanfaatkan mesin ADM, untuk memudahkan dalam urusan berkas kependudukan.

"Hanya hitungan menit sudah jadi berkasnya," ujar A Zainuddin.

Zainuddin menjelaskan, dalam menggunakan mesin ADM, warga harus menghubungkannya dengan ponsel pintar berbasis Android.

"Karena proses registrasi untuk mendapatkan pin menggunakan Android."

"Nanti ada petugas operator yang kami siapkan untuk mengecek kelengkapan berkasnya sebelum diberikan pin dari NIK dan nama yang bersangkutan," jelas Zainuddin.

Masyarakat juga akan mendapatkan akses untuk melakukan tanda tangan elektronik (TTE) di berkas kependudukan yang hendak dicetak.

Namun, Zainuddin mengingatkan, warga harus memenuhi persyaratannya terlebih dahulu sebelum menggunakan mesin ADM.

Di mana, berkas kependudukanya lengkap dan telah melaksanakan perekaman e-KTP, menjadi bukti validasi data.

"Jadi misal mau mengubah KK (kartu keluarga), untuk memasukkan data anak, pastikan dulu syarat-syarat untuk memasukkan data baru ke KK lengkap dan dibawa ke Disdukcapil," ujar A Zainuddin.

Selain itu, untuk memperbaiki atau mencetak berkas kependudukan ini, tidak boleh diwakilkan ke orang lain, melainkan harus kepala keluarga langsung.

Diketahui, mesin ADM tersebut diletakkan di pelataran kantor Disdukcapil Bandar Lampung.

Warga bisa melakukan pencetakan beragam dokumen kependudukan dalam hitungan menit.

Di antaranya, cetak e-KTP, KK, KIA (Kartu Identitas Anak), akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan hingga akta perceraian.

Baca juga: Pengakuan Pria yang Digigit Buaya Saat Berenang di Pantai hingga Terseret 20 Meter

Baca juga: Pria di Balikpapan Nekat Arungi Lautan hanya Pakai Galon Kosong Menuju Pulau Jawa

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved