Berita Nasional

Penumpang Pesawat dan Kereta Wajib Rapid Test Antigen, Ini Tarifnya di 7 Bandara Indonesia

Pemerintah akan mewajibkan penumpang kereta api jarak jauh dan pesawat untuk melakukan rapid test antigen. Berapa tarif rapid test antigen?

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Daniel Tri Hardanto
ISTIMEWA
Penumpang pesawat dan kereta wajib menjalani rapid test antigen. 

5. Bandara Juanda Surabaya dengan biaya sebesar Rp 170.000 dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam.

6. Bandara Adi Soemarmo Solo dengan biaya sebesar Rp 170.000 dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam.

7. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin dengan biaya sebesar Rp 170.000 dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam.

Layanan rapid test antigen sudah tersedia di tujuh bandara mulai, Jumat 18 Desember 2020.

Sebagai informasi, sejak Juli 2020 Angkasa Pura I telah menyediakan layanan rapid test antibodi di 11 bandara. Biaya tes di 8 bandara sebesar Rp 85.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Tarif Rapid Test Antigen di 7 Bandara Indonesia

Videografer Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved