Kota Metro

Pemkot Metro Ingatkan Warga yang Gelar Hajatan Terapkan Protokol Kesehatan

Pemkot Metro ingatkan masyarakat yang menggelar hajatan pernikahan untuk menerapkan aturan protokol kesehatan.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polisi
Ilustrasi Polsek Banjar Agung membubarkan pesta hajatan pernikahan yang berlangsung sampai larut malam di wilayah setempat, Kamis (17/12/2020). Pemkot Metro Ingatkan Warga yang Gelar Hajatan Terapkan Protokol Kesehatan. (Dokumentasi Polisi) 

Jika peserta nikah berasal dari Jakarta atau luar Kota Metro, melampirkan keterangan rapid test.

Jika pelaksanaan di luar KUA, maka penghulu wajib menolak jika pelaksanaan tidak sesuai dengan protokol kesehatan.

Baca juga: Liga Inggris Tottenham vs Leicester, Momen Kebangkitan The Lilywhites Seusai Kalah dari Liverpool

Baca juga: Sepulang Pelatihan di Bandar Lampung, Warga Way Kanan Dinyatakan Positif Covid-19

(Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved