Kota Metro
Pemkot Metro Ingatkan Warga yang Gelar Hajatan Terapkan Protokol Kesehatan
Pemkot Metro ingatkan masyarakat yang menggelar hajatan pernikahan untuk menerapkan aturan protokol kesehatan.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polisi
Ilustrasi Polsek Banjar Agung membubarkan pesta hajatan pernikahan yang berlangsung sampai larut malam di wilayah setempat, Kamis (17/12/2020). Pemkot Metro Ingatkan Warga yang Gelar Hajatan Terapkan Protokol Kesehatan. (Dokumentasi Polisi)
Jika peserta nikah berasal dari Jakarta atau luar Kota Metro, melampirkan keterangan rapid test.
Jika pelaksanaan di luar KUA, maka penghulu wajib menolak jika pelaksanaan tidak sesuai dengan protokol kesehatan.
Baca juga: Liga Inggris Tottenham vs Leicester, Momen Kebangkitan The Lilywhites Seusai Kalah dari Liverpool
Baca juga: Sepulang Pelatihan di Bandar Lampung, Warga Way Kanan Dinyatakan Positif Covid-19
(Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)
Tags
Pemkot Metro
protokol kesehatan
Misnan
berita lampung hari ini
berita terbaru Lampung
Tribunlampung.co.id
Rekomendasi untuk Anda