Lampung Selatan
Rapid Test Antigen Tersedia di Bandara Radin Inten II Lampung Selatan untuk Penumpang
Bandara Radin Intan II Lampung Selatan melayani rapid test antigen, bagi calon penumpang yang hendak berpergian ke daerah yang mewajibkan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribulampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bandara Radin Intan II Lampung Selatan melayani rapid test antigen, bagi calon penumpang yang hendak berpergian ke daerah yang mensyaratkan.
Hal tersebut disampaikan GM Angkasa Pura II Cabang Bandara Raden Inten II Lampung M Hendra Irawan.
"Layanan di bandara ini hanya diberikan pada penumpang yang akan berangkat pada hari tersebut," ungkap M Hendra Irawan, Minggu (20/12/2020).
Baca juga: Bandara Radin Inten II Lampung Selatan Belum Terapkan Wajib Rapid Test Antigen
Baca juga: Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan Belum Terapkan Wajib Rapid Test Antigen
Kata Hendra, layanan rapid test antigen ini baru dibuka pada Sabtu (19/12/2020).
"Meski kami tidak mensyaratkan (rapid test) antigen, tapi penumpang bisa memilih."
"Karena hanya beberapa tujuan bandara yang mewajibkan rapid test antigen, seperti Bandara Soekarno Hatta," tutur M Hendra Irawan.
Selain rapid test antigen, ujar Hendra, Bandara Radin Intan II juga melayani rapid test antibodi.
"Sama saja seperti antibodi, hanya pilihan bagi mereka yang mau pergi dan waktunya terbatas."
"Artinya, tidak ada kesempatan untuk melakukan tes di luar, kami sudah bisa sediakan," tutur M Hendra Irawan.
Baca juga: Yulida Handayani Pilih Pulang ke Indonesia Setelah Cerai dari Aktor India Ravi Bhatia
Baca juga: Manchester United vs Leeds, Gelandang The Whites Khawatir Berlaga di Old Trafford
Mengenai tarif, Hendra belum bisa menjelaskan, lantaran bandara menggandeng pihak ketiga untuk layanan tersebut.
"Kami hanya menyediakan tempat saja, soal teknis pihak layanan kesehatan," sebut M Hendra Irawan.
Sementara untuk test swab, Hendra menyebut, pihaknya belum bisa menyediakan pelayanan tersebut.
Diketahui, bagi calon penumpang tujuan Bali, diwajibkan untuk menunjukkan hasil test swab negatif Covid-19.
"Kami masih rapid test antibodi dan antigen, jadi sebelum keberangkatan kami melakukan edukasi bagi penumpang yang hendak ke Bali agar melaksanakan tes swab," timpal M Hendra Irawan.
Sejauh ini, kata Hendra, Bandara Radin Inten II belum mewajibkan penumpang menunjukkan hasil rapid tes antigen.
Namun demikian, Hendra menegaskan, pihaknya akan tetap menunggu jika memang ada surat edaran terkait kebijakan tersebut.
"Saat ini kami masih pakai rapid test antibodi, sebagaimana dalam SE nomor 9 tahun 2020."
"Kalau ada aturan baru, kami mengikuti," tutur M Hendra Irawan.
"Jadi kalau dari Jakarta ke Lampung cukup pakai rapid test biasa, tapi bagi yang (akan) ke Jakarta, silakan bisa memilih," imbuh M Hendra Irawan.
Hendra juga memastikan, Bandara Radin Inten II akan mengetatkan penerapan protokol kesehatan jelang libur akhir tahun 2020.
"Kami perketat protokol kesehatan mengacu pada SE 09 tahun 2020 yang masih berlaku," sebut M Hendra Irawan.
"Tapi kali ini fokus bagaimana protokol kesehatan berjalan lebih ketat, sehingga momen momen libur akhir tahun 2020 tidak menjadi peluangan penularan Covid-19," sambungnya.
Diprediksi Meningkat
Di sisi lain, Hendra menuturkan, di tengah pandemi Covid-19 penumpang Bandara Raden Intan II diprediksi akan terus meningkat hingga awal tahun 2021.
"Sampai November 2020 kami mengalami kenaikan 26 persen dibandingkan jumlah pergerakan Oktober 2020."
"Sampai 15 Desember 2020 dibandingkan 15 November 2020, mengalami kenaikan 13 persen," jelas M Hendra Irawan.
Hendra pun memrediksi penumpang di Bandara Radin Inten II akan terus meningkat hingga Januari 2021.
"Diprediksi di liburan ini bertambah lagi sampai 4 Januari 2021, mengingat Nataru (pasti) akan ada peningkatan lagi," tambah M Hendra Irawan.
Hendra menambahkan, untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, Bandara Raden Intan II menyediakan penerbangan tambahan.
"Rata-rata dalam sehari 22 penerbangan dan ditambah reguler satu dan ekstra flight satu ke Jakarta."
"Jadi memang antisipasi libur akhir tahun 2020 ini ada penambahan penerbangan."
"Dalam penerbangan tetap sesuai SE 13 tahun 2020, mengatur kapasitas tak boleh melebih 70 persen dan bandara tak boleh melebihi 50 persen," tandas M Hendra Irawan.
Baca juga: Liga Inggris Tottenham vs Leicester, Momen Kebangkitan The Lilywhites Seusai Kalah dari Liverpool
Baca juga: Sepulang Pelatihan di Bandar Lampung, Warga Way Kanan Dinyatakan Positif Covid-19
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)