Berita Nasional

Gibran Segera Ditetapkan sebagai Pemenang, Simak Perjalanan Anak Jokowi di Pilkada Solo 2020

Dengan tidak adanya gugatan dari kubu Bajo ke MK, maka akan mempercepat penetapan Gibran -Teguh Prakosa sebagai pemenang Pilkada Solo 2020 oleh KPUD

Editor: taryono
Gibran Rakabuming, anak Jokowi menang Pilkada Solo 2020. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dipastikan menang Pilkada Solo 2020.

Keduanya berhasil mengalahkan pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo)

Hal ini menyusul hasil rapat pleno penghitungan suara Pilkada Solo 2020 oleh KPU setempat, Rabu, 16 Desember 2020.

Melansir Kompas.com, pasangan calon Gibran-Teguh memperoleh 225.451 suara atau 86,53 persen. Sedangkan paslon Bajo memperoleh 35.055 suara atau 13,45 persen.

Baca juga: Gibran Jawab Tudingan Menang karena Politik Dinasti Jokowi

Baca juga: Hasil Pilkada Solo 2020 Berdasarkan Data Sementara KPU, Gibran-Teguh Unggul

Jumlah suara sah sebanyak 260.532 suara dan tidak sah sebanyak 35.476 suara.

Adapun jumlah DPT Solo ada sebanyak 418.283 pemilih.

"KPU sudah menetapkan perolehan suara untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Solo 2020. Untuk pasangan Gibran-Teguh 225.451 suara dan pasangan Bagyo-Supardjo 35.055 suara," kata Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti di Solo, Jawa Tengah, Rabu.

Nurul mengatakan tahapan selanjutnya adalah penetapan pasangan calon terpilih.

Penetapan ini, kata Nurul dilakukan jika tidak ada potensi atau perkara sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Untuk memastikan itu KPU menunggu pencatatan perkara oleh MK di buku register perkara konstitusi (BRPK). Kalau lihat jadwalnya di tahapannya MK pencatatan BRPK tanggal 18 Januari 2021," terang dia.

Baca juga: Ashanty Istri Anang Akui Doyan Makan Saat Tinggal di Bali

Baca juga: Anggota TNI Tewas Tertimpa Mobil Truk Saat Tolong Istri

Sementara itu, tim pemenangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) sudah menerima hasil rekapitulasi tersebut dan mengaku tidak ada rencana melakukan gugatan hukum.

Dengan tidak adanya gugatan dari kubu Bajo ke MK, maka akan mempercepat penetapan Gibran -Teguh Prakosa sebagai pemenang Pilkada Solo 2020 oleh KPU Solo.

Tahap selanjutkan, Gibran -Teguh Prakosa akan dilantik menjadi Wali Kota dan Walil Wali Kota Solo 2020-2024.

Dengan demikian, terkhusus Gibran akan memulai babak baru dalam hidupnya sebagai wali kota Solo.

Berikut ini perjalan Putra sulung Presiden Jokowi itu dari orang yang apolitik hingga menangi Pilkada Solo 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved