Berita Nasional
Gibran Usia 33 Tahun Jadi Wali Kota Solo yang Baru, Ikuti Jejak Jokowi
Berusia 33 tahun, Gibran Rakabuming Raka, anak Jokowi bakal jadi Wali Kota Solo yang baru.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berusia 33 tahun, Gibran Rakabuming Raka bakal jadi Wali Kota Solo yang baru.
Penetapan dan pelantikannya sebagai orang nomor satu di Kota Solo tinggal menunggu waktu.
Sebelumnya, Gibran, yang berpasangan dengan Teguh Prakosa Pilkada Solo 2020, dinyatakan KPU unggul atas pesaingnya Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo).
Dalam rapat pleno penghitungan suara Pilkada Solo 2020 oleh KPU setempat, Rabu, 16 Desember 2020.
Baca juga: Gibran Segera Ditetapkan sebagai Pemenang, Simak Perjalanan Anak Jokowi di Pilkada Solo 2020
Baca juga: Gibran Jawab Tudingan Menang karena Politik Dinasti Jokowi
Calon Gibran-Teguh memperoleh 225.451 suara atau 86,53 persen. Sedangkan paslon Bajo memperoleh 35.055 suara atau 13,45 persen.
Jumlah suara sah sebanyak 260.532 suara dan tidak sah sebanyak 35.476 suara.
Adapun jumlah DPT Solo ada sebanyak 418.283 pemilih.
"KPU sudah menetapkan perolehan suara untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Solo 2020. Untuk pasangan Gibran-Teguh 225.451 suara dan pasangan Bagyo-Supardjo 35.055 suara," kata Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti di Solo, Jawa Tengah, Rabu.
Nurul mengatakan tahapan selanjutnya adalah penetapan pasangan calon terpilih.
Penetapan ini, kata Nurul dilakukan jika tidak ada potensi atau perkara sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Sosok Sari Nila, Mama Aldebaran di Ikatan Cinta, Bisnis di Dunia Nyata Tak Main-main
Baca juga: Ayah Tega Lindas Putrinya hingga Tewas lalu Kabur Bareng Pelakor
"Untuk memastikan itu KPU menunggu pencatatan perkara oleh MK di buku register perkara konstitusi (BRPK). Kalau lihat jadwalnya di tahapannya MK pencatatan BRPK tanggal 18 Januari 2021," terang dia.
Sementara itu, tim pemenangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) sudah menerima hasil rekapitulasi tersebut dan mengaku tidak ada rencana melakukan gugatan hukum.
Dengan tidak adanya gugatan dari kubu Bajo ke MK, maka akan mempercepat penetapan Gibran -Teguh Prakosa sebagai pemenang Pilkada Solo 2020 oleh KPU Solo.
Tahap selanjutkan, Gibran -Teguh Prakosa akan dilantik menjadi Wali Kota dan Walil Wali Kota Solo 2020-2024.
Dengan demikian, terkhusus Gibran akan memulai babak baru dalam hidupnya sebagai wali kota Solo.