Kasus Dugaan Korupsi di Lampung Selatan
Kasus Korupsi Dinas Pendapatan Lampung Selatan, 3 ASN Dijebloskan ke Penjara
Kejati Lampung menahan tiga oknum ASN Dinas Pendapatan Lampung Selatan atas kasus dugaan korupsi, Selasa (22/12/2020).
Penulis: tri prayugo | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kejati Lampung menahan tiga oknum ASN Dinas Pendapatan Lampung Selatan atas kasus dugaan korupsi, Selasa (22/12/2020).
Ketiga oknum ASN tersebut berinisial MR, SM dan EF yang berdinas pada badan pengelola pajak dan retribusi daerah, Dinas Pendapatan Lampung Selatan.
Informasi yang dihimpun ketiganya diamankan lantaran diduga melakukan korupsi menyelewengkan anggaran pajak pemasukan daerah.
Di mana dana yang diselewengkan berasal dari pajak minerba yang diambil dari perusahaan, kemudian tidak disetorkan ke kas daerah Lampung Selatan.
Akibatnya perbuatan ketiga oknum ASN tersebut, Pemkab Lampung Selatan diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 2 miliar dalam kurun waktu 2017-2018.
Kejati Baru Tahan 3 Oknum ASN dari 4 Tersangka Dugaan Korupsi di Lampung Selatan
Saksikan video berita selengkapnya di sini:
Kejati Lampung baru menahan tiga oknum ASN Dinas Pendapatan, dari empat tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pajak minerba Lampung Selatan.
Ketiga oknum ASN yang ditahan pada Selasa (22/12/2020), berinisial MR, SM dan EF, yang berdinas pada badan pengelola pajak dan retribusi daerah, Dinas Pendapatan Lampung Selatan.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Lampung Andrie W Setiawan mengatakan, dalam perkara dugaan korupsi pajak minerba ini, telah ditetapkan empat orang tersangka.
"Hadir tiga orang, jadi langsung dilakukan penahanan," sebut Andrie W Setiawan, Selasa (22/12/2020).
Adapun tersangka yang tidak hadir yakni YY.
"Nanti akan kami lakukan penjadwalan pemanggilan ulang," tegas Andrie W Setiawan.
Andrie menambahkan, ketiga oknum ASN yang ditahan ini langsung dibawa ke rumah tahanan Way Huwi, Lampung Selatan.
"Untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," tandas Andrie W Setiawan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/3-oknum-asn-dinas-pendapatan-lampung-selatan-ditahan-kejati-lampung_1.jpg)