Kasus Dugaan Korupsi di Lampung Selatan
Kasus Korupsi Dinas Pendapatan Lampung Selatan, 3 ASN Dijebloskan ke Penjara
Kejati Lampung menahan tiga oknum ASN Dinas Pendapatan Lampung Selatan atas kasus dugaan korupsi, Selasa (22/12/2020).
Penulis: tri prayugo | Editor: Heribertus Sulis
Sebelumnya diberitakan, Kejati Lampung menahan tiga oknum ASN Dinas Pendapatan Lampung Selatan atas kasus dugaan korupsi, Selasa (22/12/2020).
Ketiga oknum ASN tersebut berinisial MR, SM dan EF yang berdinas pada badan pengelola pajak dan retribusi daerah, Dinas Pendapatan Lampung Selatan.
Informasi yang dihimpun ketiganya diamankan lantaran diduga melakukan korupsi menyelewengkan anggaran pajak pemasukan daerah.
Di mana dana yang diselewengkan berasal dari pajak minerba yang diambil dari perusahaan, kemudian tidak disetorkan ke kas daerah Lampung Selatan.
Akibatnya perbuatan ketiga oknum ASN tersebut, Pemkab Lampung Selatan diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 2 miliar dalam kurun waktu 2017-2018. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS 3 Oknum ASN Dinas Pendapatan Lampung Selatan Ditahan Kejati Lampung
Videografer Tribunlampung.co.id / Tri Prayugo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/3-oknum-asn-dinas-pendapatan-lampung-selatan-ditahan-kejati-lampung_1.jpg)