Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Perbolehkan Ibadah Natal 2020 Digelar Offline
fasilitas protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan dan termogun serta penyekatan jarak juga harus disediakan oleh pihak gereja.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung mempersilakan ibadah Natal 2020 digelarkan secara offline.
Hanya saja, dalam pelaksanaannya hanya diberikan kuota 50 persen dari kapasitas umat maksimal.
"Rumah ibadah bisa melaksanakan ibadah Natal dengan protokol kesehatan,"
"Dengan kapasitas jemaat maksimal 50 persen," kata Wali Kota Bandar Lampung Herman HN kepada awak media di lingkungan Pemerintahan Kota Bandar Lampung, Selasa (22/12/2020).
Selain itu, fasilitas protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan dan termogun serta penyekatan jarak juga harus disediakan oleh pihak gereja.
Menurutnya, hal tersebut diputuskan setelah adanya dialog dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kementerian Agama.
"Pemerintah, FKUB dan Kemenag (Bandar Lampung) akan memastikan ke-55 gereja yang ada," ucap dia.
Meski dipersilahkan, ia meminta agar masyarakat kristiani bisa melaksanakan ibadah Natal dari kediamannya masing-masing.
Dengan difasilitasinya siaran langsung dari masing-masing pengurus gereja.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)