Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Perbolehkan Ibadah Natal 2020 Digelar Offline

fasilitas protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan dan termogun serta penyekatan jarak juga harus disediakan oleh pihak gereja.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Soma
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN. Pemkot Bandar Lampung Perbolehkan Ibadah Natal 2020 Digelar Offline 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung mempersilakan ibadah Natal 2020 digelarkan secara offline.

Hanya saja, dalam pelaksanaannya hanya diberikan kuota 50 persen dari kapasitas umat maksimal.

"Rumah ibadah bisa melaksanakan ibadah Natal dengan protokol kesehatan,"  

"Dengan kapasitas jemaat maksimal 50 persen," kata Wali Kota Bandar Lampung Herman HN kepada awak media di lingkungan Pemerintahan Kota Bandar Lampung, Selasa (22/12/2020).

Selain itu, fasilitas protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan dan termogun serta penyekatan jarak juga harus disediakan oleh pihak gereja.

Menurutnya, hal tersebut diputuskan setelah adanya dialog dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kementerian Agama.

"Pemerintah, FKUB dan Kemenag (Bandar Lampung) akan memastikan ke-55 gereja yang ada," ucap dia.

Meski dipersilahkan, ia meminta agar masyarakat kristiani bisa melaksanakan ibadah Natal dari kediamannya masing-masing.

Dengan difasilitasinya siaran langsung dari masing-masing pengurus gereja.

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved