Kasus Corona di Bandar Lampung
Kasus Konfirmasi Covid-19 di Bandar Lampung Tembus 2.550 Kasus, 1.970 Selesai Isolasi
Terkait angka kematian konfirmasi total ada 179 kasus kematian dan tidak ada kasus baru.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Sulis Setia Markhamah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus konfirmasi Covid-19 di Bandar Lampung menembus angka 2.550, Jumat (25/12/2020).
Pantauan Tribunlampung.co.id melalui akun instagram @kominfobandarlampung yang diupdate 12 jam lalu, dari 2.550 kasus 30 diantaranya merupakan kasus baru.
Dari angka 2.550 kasus, sebanyak 1.970 diantaranya telah selesai menjalani isolasi.
Terkait angka kematian konfirmasi total ada 179 kasus kematian dan tidak ada kasus baru.
Baca juga: 8 Kasus Baru Covid-19 di Tanggamus, 3 Pasien Meninggal Dunia
Baca juga: Positif Covid-19, Wajah Dewi Perssik Timbul Bercak-Bercak Kemerahan
Discarded total ada 1.807 kasus dan kasus suspek total ada 74 kasus.
Kepala Diskominfo Bandar Lampung yang juga Jubir Penanganan Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan termasuk 3M (memakai masker, mencuci tangan di air mengalir menggunakan sabun, dan menjaga jarak).
Bahkan di momen Nataru, Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui satgas penanganan Covid-19 juga mendirikan posko di tiga titik perbatasan.
Posko dihadirkan untuk memeriksa pendatang terutama dari luar provinsi. Pemeriksaan dilakukan dengan meminta surat keterangan hasil rapid tes antigen yang masih berlaku.
Ini dilakukan untuk meminimalkan penyebaran Covid-19 fi Kota Tapis Berseri.
"Posko berjaga sejak Rabu 23 Desember hingga 3 Januari 2021 mendatang," terangnya.
Baca juga: Malam Tahun Baru, Jam Operasional Mall di Bandar Lampung Dibatasi Sampai Jam 10 Malam
Baca juga: ASN Bandar Lampung Beserta Keluarganya Dilarang Bepergian ke Luar Daerah hingga 8 Januari 2020
Satgas juga tetap melakukan patroli protokol kesehatan di tempat-tempat umum, seperti pasar tradisional, pasar modern dan jalan-jalan protokol, hingga ke pemukiman masyarakat.
(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah)