Bandar Lampung

Parkir di Teras Rumah Tetangga, Mobil Warga Kedamaian Raib Dibawa Kabur Pencuri

Saat itu mobil warna hitam bernopol BE 9803 CX tersebut terparkir di teras rumah Bahria, tetangga korban.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif
Yatno menunjukkan lokasi parkir mobil anaknya yang dibawa kabur pencuri, Jumat (25/12/2020). 

"Baru tadi kami laporkan," tandasnya.

Terpisah, Kasubbag Humas Polresta Bandar Lampung AKP Titin Maezuna mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segala sesuatu tindak kejahatan.

"Laporan yang dibuat akan menjadi dasar untuk menindak para pelaku kejahatan," ucapnya.

Titin juga meminta masyarakat memarkir kendaraannya di lokasi yang terpantau.

"Pastikan kendaraan tidak jauh. Kemudian kendaraan diberi alarm, sehingga ada peringatan jika ada orang yang berniat jahat," tandasnya.

Mobil Jaksa Hilang di Hotel

Kasus serupa terjadi pada November 2020 lalu.

Sebuah mobil Honda HR-V BG 833 RY raib di halaman parkir hotel berbintang di Bandar Lampung.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, peristiwa pencurian ini terjadi di halaman parkir Hotel Sheraton, Bandar Lampung, Sabtu (28/11/2020).

Pemilik mobil diketahui pelancong asal Kecamatan Ilir Barat, Palembang, Sumatera Selatan yang berprofesi sebagai jaksa.

Korban baru menyadari kendaraannya hilang setelah mengecek mobilnya sekitar pukul 19.30 WIB.

Korban merugi hingga ratusan juta rupiah lantaran di dalam mobil juga terdapat barang berharga.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana membenarkan peristiwa tersebut.

Baca juga: Detik-detik Komplotan Curanmor Gasak 3 Motor di Indekos Bandar Lampung Terekam CCTV

Baca juga: Residivis Curanmor Remaja asal Jabung Ditangkap di Sukarame, Rekannya Kabur

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved