Bandar Lampung

Parkir di Teras Rumah Tetangga, Mobil Warga Kedamaian Raib Dibawa Kabur Pencuri

Saat itu mobil warna hitam bernopol BE 9803 CX tersebut terparkir di teras rumah Bahria, tetangga korban.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif
Yatno menunjukkan lokasi parkir mobil anaknya yang dibawa kabur pencuri, Jumat (25/12/2020). 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pencurian mobil kembali terjadi di Bandar Lampung.

Kali ini sebuah mobil pikap raib di Jalan HR Mangundiprojo, Gang Masjid, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, Rabu (23/12/2020) dini hari.

Saat itu mobil warna hitam bernopol BE 9803 CX tersebut terparkir di teras rumah Bahria, tetangga korban.

Bahria mengatakan, aksi pencurian ini terjadi sekira pukul 04.30 WIB.

Baca juga: Sedang Liburan, Jaksa asal Palembang Kehilangan Mobil Honda HR-V di Parkiran Hotel Sheraton

Baca juga: Oknum Anggota Polres Tanggamus Dipecat karena Terlibat Penggelapan Mobil

"Awalnya saya dengan suami mau salat Subuh, tapi dengar suara mobil bunyi," ungkap ibu anak dua ini, Jumat (25/12/2020).

Bahria mengaku tidak menaruh curiga mobil itu dibawa kabur oleh pencuri.

"Awalnya gak curiga. Tapi kok mobil ini menghantam tembok rumah saya," sebutnya.

Bahria bersama suaminya langsung keluar rumah untuk melihat apa yang terjadi.

Namun, niat tersebut urung terlaksana lantaran pintu rumah diganjal.

Baca juga: Sebelum Beraksi, Pencuri Kotak Amal Musala Sempat Survei

Baca juga: Pengurus Musala Tak Lapor Pencurian Kotak Amal ke Polisi, Pilih Sebar Rekaman CCTV

"Suaranya keras sekali. Jadi kami mau keluar, tapi gak bisa soalnya pintu itu diganjal sama kayu. Jadi kami keluar lewat belakang rumah," jelasnya.

"Mobil udah dibawa, baru suami manggil pemiliknya," tandasnya.

Yatno, orangtua pemilik mobil, mengaku tidak tahu aksi pencurian tersebut.

"Tahunya ya dikasih kabar itu kalau mobilnya dibawa orang," tuturnya.

Yatno menjelaskan, anaknya baru melaporkan pencurian ini ke pihak berwajib.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved