Pencurian Kotak Amal di Bandar Lampung
Pengurus Musala Tak Lapor Pencurian Kotak Amal ke Polisi, Pilih Sebar Rekaman CCTV
Pengurus musala sepakat menyebarkan rekaman CCTV untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Musala Darul Arqom tak melaporkan kasus pencurian kotak amal ke pihak berwajib.
Pengurus musala sepakat menyebarkan rekaman CCTV untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
Ketua Pengurus Musala Darul Arqom Syaifudin mengatakan, pihaknya memang belum melaporkan kasus ini ke polisi.
"Kami memang sengaja gak lapor, makanya kami menyebar video itu," ungkap Syaifudin, Jumat (25/12/2020).
Baca juga: Sebelum Beraksi, Pencuri Kotak Amal Musala Sempat Survei
Baca juga: Uang Tercecer di Lantai, Pencuri Kotak Amal Musala Hanya Ambil Uang Kertas

Syaifudin mengungkapkan, meskipun nantinya pelaku tertangkap, pihaknya akan mengambil jalan kekeluargaan.
"Kami gak ingin menghakimi karena dia orang tua. Kami hanya memberikan hukuman sosial agar tidak mengulanginya lagi," tandasnya.
Sementara Ketua RT 2 Lk 2 Kelurahan Tanjung Agung, Tanjungkarang Timur, Mardiansyah mengatakan, aksi pencurian kotak amal ini sudah kedelapan kalinya.
"Ini kedelapan kalinya. Sebelumnya sudah terjadi tujuh kali, dan yang kelima pernah kami tangkap," tegasnya.
Dia menjelaskan, saat itu pelaku yang tertangkap tidak diproses secara hukum.
Baca juga: Sebelum Gasak Kotak Amal, Pencuri Sempat Sembunyi di Kamar Mandi Musala
Baca juga: BREAKING NEWS Viral Aksi Pria Kuras Kotak Amal Musala di Bandar Lampung
"Hanya kekeluargaan. Tapi yang jelas gak boleh mengulang," tuturnya.
Terkait pelaku yang baru melancarkan aksinya, Mardiansyah mengaku jika orang tersebut bukan warga sekitar.
"Itu bukan warga sini. Yang jelas jauh," tandasnya.
Terpisah, Kasubbag Humas Polresta Bandar Lampung AKP Titin Maezuna mengimbau masyarakat untuk membuat laporan jika terjadi tidak pidana pencurian.
"Apa pun bentuk tindakan pelanggaran hukum, seperti pencurian atau gangguan kamtibmas lainnya, segera lapor," tuturnya.