Polda Lampung Rilis Akhir Tahun
Kasus C3 Naik di 2020, Wakapolda Lampung: Itu karena Masalah Perut
Subiyanto mengatakan, jumlah tindak pidana kasus menonjol dalam kurun Januari hingga November 2020 sebanyak 3.324 kasus.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Subiyanto menuturkan, Polda Lampung melakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) terhadap 28 oknum anggotanya yang melakukan pelanggaran.
"Pembinaan dilakukan terhadap anggota yang melanggar displin, kode etik maupun pidana secara tegas dengan tetap diberikan sanksi," sebut Subiyanto.
Subiyanto memaparkan, ada 325 pelanggaran disiplin di tahun 2020 yang tengah diproses.
"Yang mana telah diselesaikan semua, termasuk tunggakan 54 perkara dari tahun 2019, dan 20 tengah proses, sisanya selesai," tegasnya.
Selanjutnya di pelanggaran kode etik profesi polisi, Subiyanto mengatakan terdapat 82 pelanggaran di tahun 2020.
"Dapat kami selesaikan 124 pelanggaran kode etik, jumlah ini ditambah dengan tunggakan perkara sebanyak 81 di tahun 2019, dan pada penyelesaian perkara tahun 2020 ada 43 perkara dalam proses 39 perkara," sebutnya.
Subiyanto menuturkan saat ini masih ada 70 pelaksanan audit investigasi yang dilakukan oleh bidang pengawasan baik dari Itwasda, Bid Propam, Bidkum Polda Lampung.
"Lalu 92 laporan yang ditangani oleh Subbidwabprof," imbuhnya.
Subiyanto menambahkan Subbidwabprof juga menyelesaikan 337 perkara dengan rincian surat penghentian dan penutupan pemeriksaan SP4 sebanyak 2 perkara.
"PTDH 28 personel, tour of duty 29, minta maaf 77, perbuatan tercela 104 perkara, tour of area 24 perkara, mutasi 33, dan dik ulang 80 perkara," beber Subiyanto.
Subiyanto mengatakan, saat ini jumlah personel Polda Lampung sebanyak 14.014 orang.
Baca juga: Patroli Prokes Pakai Mobil Dinas, Herman HN: Kalau Bapak-Ibu Sehat, Wali Kota Ikut Senang
"Terdiri dari 13.189 orang Polri dan 852 orang PNS Polri," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)