Polda Lampung Rilis Akhir Tahun
Kasus C3 Naik di 2020, Wakapolda Lampung: Itu karena Masalah Perut
Subiyanto mengatakan, jumlah tindak pidana kasus menonjol dalam kurun Januari hingga November 2020 sebanyak 3.324 kasus.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jumlah tindak pidana C3 (curat, curas, curanmor) di Lampung mengalami peningkatan.
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto menyebut kasus tersebut dipengaruhi faktor ekonomi.
Hal ini diungkapkan Subiyanto dalam rilis akhir tahun 2020 di Gedung Wiyono Siregar Mapolda Lampung, Senin (28/12/2020).
Subiyanto mengatakan, jumlah tindak pidana kasus menonjol dalam kurun Januari hingga November 2020 sebanyak 3.324 kasus.
Baca juga: Motor Curian Habis Bensin, Pelaku Curanmor di Lamtim Dibekuk Polisi
Baca juga: DPO Pelaku Curas Truk Bermuatan Bawang di Way Kanan Dibekuk Polisi
"Kasus menonjol ini terdiri dari curat, curas, curanmor, anirat, dan pembunuhan," sebutnya.
Jumlah kasus menonjol ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun lalu.
"Tahun 2019 tercatat ada 3.012 kasus, dan tahun 2020 ada 3.324 kasus. Maka terjadi kenaikan sebanyak 312 kasus," bebernya.
Kendati demikian, Subiyanto mengaku pihaknya telah menyelesaikan 48,78 persen kasus menonjol tahun 2020.
"Ada 1.622 kasus yang dapat diselesaikan dari bulan Januari sampai November," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Polda Lampung Pecat 28 Oknum Polisi Sepanjang 2020
Baca juga: Lupa Cabut Kunci Motor saat Fotokopi, Warga Bandar Lampung Relakan Honda Beat Miliknya Dibawa Kabur
Subiyanto mengakui, pada masa pandemi Covid-19 kasus kejahatan konvensional makin meningkat.
"Ini dikarenakan masalah perut, ekonomi. Namun demikian, secara umum dapat diatasi secara baik. Memang angka cukup naik," bebernya.
Pecat 28 Anggota
Sepanjang 2020, Polda Lampung memberhentikan 28 anggotanya secara tidak hormat.
Hal ini disampaikan Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto di Gedung Wiyono Siregar, Senin (28/12/2020).