Motor Curian Habis Bensin, Pelaku Curanmor di Lamtim Dibekuk Polisi
Pelarian dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Lampung Timur berhasil dihentikan petugas dan warga.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SUKADANA - Pelarian dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Lampung Timur berhasil dihentikan petugas dan warga.
Ini setelah sepeda motor yang di curi mogok ditengah jalan lantaran kehabisan bensin.
Kedua tersangka berinisial PR (40) warga Desa Sidorejo, dan DI (19) warga Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik.
Adapun aksi curanmor itu terjadi di Kecamatan Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono Iptu Suarman, mengatakan, kedua tersangka diduga mencuri Sepeda Motor merk Honda Supra Fit warna hitam nomor polisi BE 8850 NC.
"Sepeda motor itu milik Budi Santoso (43) warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribawono," kata Wawan, Senin (28/12) pagi.
Kapolres mengatakan, kedua tersangka menggasak sepeda motor yang berada di bagian belakang rumah korban.
Setelah merusak kunci kontak, kedua tersangka lalu mendorong sepeda motor itu ke arah jalan raya.
Setelah merasa aman, keduanya lalu menghidupkam mesin sepeda motor lalu tancap gas mengitrai jalan raya menuju Desa Sribawono.
Petugas kepolisian dibantu warga yang menerima informasi terkait aksi curanmor itu, segera melakukan pengejaran dan menyisir jalan raya disekitar lokasi kejadian.
Petugas dan warga pun berjibaku mengejar pelaku ke arah Desa Sribawono.
Dalam upaya pengejaran itu, petugas dan warga mendapati kedua tersangka dengan sepeda motor curiannya terhenti dijalan raya.
Usut punya usut, ternyata sepeda motor curian itu kehabisan bahan bakar.
Melihat itu, petugas dan warga langsung mengepung kedua tersangka dan menangkapnya.
Beruntung, tersangka PR dan DI tidak jadi bulan bulanan warga yang kesal dengan aksi curanmor itu.
"Pelaku berhasil kita bekuk karena sepeda motor curiannya mogok akibat kehabisan bensin," kata Kapolres AKBP Wawan.
Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti sepeda motor merk Honda Supra Fit warna hitam dengan nomor olisi BE 8850 NC telah diamankan di Mapolsek Bandar Sribawono.
"Kedua tersangka masih kita periksa secara intensif untuk pengembangan kasus ini," tandas Wawan. (endra)