Berita Lampung

Lucken Soroti Pengangkatan Plt dan Plh OPD, Siapa yang Pimpin Lampung Tengah Ini

Ketua Komisi I DPRD Lampung Tengah, Lucken Felario, secara blak-blakan melontarkan pertanyaan retoris yang menyentil pucuk pimpinan daerah

Tayang:
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
PERTANYAAN - Ketua Komisi I DPRD Lampung Tengah, Lucken Felario saat melontarkan pertanyaan retoris yang menyentil pucuk pimpinan daerah di hadapan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati I Komang Koheri dan Sekretaris Daerah (Sekda) yang hadir saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah yang digelar pada Senin (18/5/2026). 

Tribunlampung.co.id, LAMPUNG TENGAH – Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah yang digelar pada Senin (18/5/2026) mendadak memanas. Rentetan interupsi dari sejumlah anggota dewan menghujani ruang rapat, mempertanyakan legalitas serta konsistensi kebijakan perombakan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah.

Ketua Komisi I DPRD Lampung Tengah, Lucken Felario, secara blak-blakan melontarkan pertanyaan retoris yang menyentil pucuk pimpinan daerah di hadapan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati I Komang Koheri dan Sekretaris Daerah (Sekda) yang hadir.

"Masyarakat banyak yang kebingungan di bawah. Mereka bertanya, siapa yang memimpin Lampung Tengah sebenarnya? Plt Bupati saya minta tegas," ujar Lucken, Selasa (19/5/2026).

Menurut Lucken, pertanyaan tersebut mencuat bukan tanpa alasan. Kegaduhan di tengah masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) dipicu oleh pengangkatan sejumlah Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai membingungkan.

Salah satu contoh mencolok yang disorot adalah perombakan di Dinas Bina Marga. 

Lucken membeberkan adanya pejabat kepala dinas yang baru saja dilantik selama tiga hari, namun langsung diganti kembali.

Tak hanya di Dinas Bina Marga, sorotan tajam juga diarahkan ke Dinas Pendidikan. 

Kepala Dinas Pendidikan definitif, Nur Rohman, saat ini sedang menjalani pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) selama empat bulan. 

Namun, kata dia, penunjukan Sekretaris Dinas sebagai Plh tidak dilakukan sejak awal, sehingga memicu spekulasi dan kebingungan.

"Mau Plt atau definitif, Bupati harus tegas. Harus bisa membuat masyarakat tenang, nyaman, dan tahu siapa yang menjadi pemimpin mereka selama ini," tegas Lucken.

Senada dengan Lucken, anggota Komisi IV DPRD Lampung Tengah, Umar, turut mempertanyakan keabsahan administrasi dari penunjukan Plh Kepala Dinas Pendidikan yang merupakan mitra kerja komisinya.

Demi mengurai benang kusut tersebut, Komisi IV berencana memanggil sejumlah pejabat teras Pemkab dalam waktu dekat.

"Kami perlu kejelasan. Saya mempertanyakan legalitas penunjukan Plh Kepala Dinas Pendidikan. Kami akan memanggil Kabag Umum, Sekda, dan Sekretaris Dinas Pendidikan untuk kejelasan terkait hal ini," cetus Umar.

Menanggapi gelombang interupsi tersebut, Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri angkat bicara. 

Ia membantah adanya unsur subyektivitas atau faktor suka dan tidak suka (like and dislike) dalam kebijakan bongkar pasang jabatan tersebut.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved