Polda Lampung Rilis Akhir Tahun

Polda Lampung Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku Curanmor

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto mengatakan, saat ini sudah ada tim khusus yang mengejar pelaku pencurian sepeda motor.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto menyampaikan rilis akhir tahun di Gedung Wiyono Siregar, Senin (28/12/2020). Polda Lampung akan membentuk tim khusus guna mengejar pelaku curanmor. 

"Kasus menonjol ini terdiri dari curat, curas, curanmor, anirat, dan pembunuhan," sebutnya.

Jumlah kasus menonjol ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun lalu.

"Tahun 2019 tercatat ada 3.012 kasus, dan tahun 2020 ada 3.324 kasus. Maka terjadi kenaikan sebanyak 312 kasus," bebernya.

Kendati demikian, Subiyanto mengaku pihaknya telah menyelesaikan 48,78 persen kasus menonjol tahun 2020.

"Ada 1.622 kasus yang dapat diselesaikan dari bulan Januari sampai November," jelasnya.

Subiyanto mengakui, pada masa pandemi Covid-19 kasus kejahatan konvensional makin meningkat.

"Ini dikarenakan masalah perut, ekonomi. Namun demikian, secara umum dapat diatasi secara baik. Memang angka cukup naik," bebernya.

Pecat 28 Anggota

Sepanjang 2020, Polda Lampung memberhentikan 28 anggotanya secara tidak hormat.

Hal ini disampaikan Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto di Gedung Wiyono Siregar, Senin (28/12/2020).

Subiyanto menuturkan, Polda Lampung melakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) terhadap 28 oknum anggotanya yang melakukan pelanggaran.

"Pembinaan dilakukan terhadap anggota yang melanggar displin, kode etik maupun  pidana secara tegas dengan tetap diberikan sanksi," sebut Subiyanto.

Subiyanto memaparkan, ada 325 pelanggaran disiplin di tahun 2020 yang tengah diproses.

"Yang mana telah diselesaikan semua, termasuk tunggakan 54 perkara dari tahun 2019, dan 20 tengah proses, sisanya selesai," tegasnya.

Selanjutnya di pelanggaran kode etik profesi polisi, Subiyanto mengatakan terdapat 82 pelanggaran di tahun 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved