Polda Lampung Rilis Akhir Tahun
Wakapolda Lampung: Ini Bukan Beras, tapi Sabu
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto mengatakan, barang bukti kejahatan transnasional peredaran gelap narkoba cukup banyak.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Tentunya pelaku berkelompok khusus, maka nanti akan dikembangkan jika ditangkap satu. Yang jelas, kami antisipasi kembali melalui tim khusus dari polda sampai polres," tandasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, rilis yang disampaikan hari ini merupakan hasil produktivitas kinerja Polda Lampung.
"Kegiatan ini memiliki peran penting dan strategi dalam upaya menyampaikan informasi dan inovasi yang dilakukan oleh jajaran Polda Lampung dalam kurun waktu 2020," tandasnya.
Dalam kesempatan ini, rilis hanya dilakukan secara terbatas.
Awak media hanya dibatasi 25 orang. Sisanya mengikuti kegiatan melalui zoom meeting.
Urusan Perut
Jumlah tindak pidana C3 (curat, curas, curanmor) di Lampung mengalami peningkatan.
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto menyebut kasus tersebut dipengaruhi faktor ekonomi.
Hal ini diungkapkan Subiyanto dalam rilis akhir tahun 2020 di Gedung Wiyono Siregar Mapolda Lampung, Senin (28/12/2020).
Subiyanto mengatakan, jumlah tindak pidana kasus menonjol dalam kurun Januari hingga November 2020 sebanyak 3.324 kasus.
"Kasus menonjol ini terdiri dari curat, curas, curanmor, anirat, dan pembunuhan," sebutnya.
Jumlah kasus menonjol ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun lalu.
"Tahun 2019 tercatat ada 3.012 kasus, dan tahun 2020 ada 3.324 kasus. Maka terjadi kenaikan sebanyak 312 kasus," bebernya.
Kendati demikian, Subiyanto mengaku pihaknya telah menyelesaikan 48,78 persen kasus menonjol tahun 2020.
"Ada 1.622 kasus yang dapat diselesaikan dari bulan Januari sampai November," jelasnya.