Kasus Narkoba di Lampung
Ada Sindikat Sabu Jaringan Lapas Rajabasa, Eddy: Perlengkapan Kami Kurang
BNNP Lampung ungkap kasus sindikat peredaran sabu jaringan Lapas Rajabasa seberat 3 kilogram.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
"Saya cuma diminta tolong saja, per kantong saya dikasih uang Rp 5 juta," sebut Affan.
Meski sudah divonis hukuman mati, Affan tetap nekat berbisnis sabu karena kebutuhan ekonomi.
"Karena keadaan ekonomi, masih ada keluarga yang dibiayai," tandas Ahmad Affan.
Pesanan Tahun Baru
Dari ungkap kasus sindikat peredaran sabu jaringan Lapas Rajabasa, diketahui sabu seberat 3 kilogram akan diedarkan di Lampung.
Rencananya, sabu tersebut untuk pesanan malam tahun baru.
Hal tersebut disampaikan Kabag Umum BNNP Lampung Rohmansyah.
"Ini (BB sabu) untuk permintaan tahun baru, memang setiap akhir tahun selalu ada permintaan yang meningkat," ujar Rohmansyah, Selasa (29/12/2020).
Rohmansyah menyebut, keenam tersangka ini merupakan jaringan yang sudah lama beroperasi.
"Karena salah seorang pengendali itu residivis dan terpidana mati yakni Affan," ucap Rohmansyah.
Rohmansyah menambahkan, untuk menekan peredaran narkoba ini, pihaknya selalu memantau jalur-jalur yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba.
"Teman-teman di lapangan selalu memantau, kalau titik (pemantauan) rahasia, kalau disebutkan nanti pindah lagi," seloroh Rohmansyah.
Disinggung asal sabu tersebut, Rohmansyah menegaskan, jika barang haram itu berasal dari luar Indonesia.
"Ini dikirim dari Medan ke Lampung, kalau barang dari luar (Indonesia) karena pakai kantong teh Cina, jadi dari Malaysia," tandas Rohmansyah.
Amankan 3 Warga Binaan