Kasus Video Syur

Ditetapkan Tersangka, Gisel Tutup Akses Komentar di Instagram Pribadinya

Setelah resmi polisi tetapkan Gisel tersangka atas kasus dugaan video syur, mantan istri Gading Marten tersebut menutup kolom komentar Instagram.

Kanal YouTube Denada Official
Ilustrasi Gisel melet di video bareng Denada. Ditetapkan Tersangka, Gisel Tutup Akses Komentar di Instagram Pribadinya. (YouTube Denada Official) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Setelah resmi polisi tetapkan Gisel tersangka atas kasus dugaan video syur, mantan istri Gading Marten tersebut menutup kolom komentar Instagram pribadinya.

Polisi resmi menetapkan artis Gisel tersangka atas kasus dugaan tindak penyebaran video syur di sosial media.

Gisel atau Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang pria berinisial MYD.

Pantauan Tribunlampung.co.id di akun Instagramnya, @gisel_la, yang sudah terverifikasi, Gisel baru saja mengunggah sebuah video promosi produk.

Baca juga: Resmi Gisel Tersangka Kasus Dugaan Video Syur, Terancam 12 Tahun Penjara

Baca juga: Gisel Tersangka Kasus Video Syur, Polisi: Saudari GA Mengakui

Namun, dalam unggahan tersebut, Gisel membatasi kolom komentarnya.

Tidak semua pengikutnya bisa berkomentar dalam video yang baru diunggahnya itu.

Terpantau juga dari instagram story, Gisel terlihat masih berlibur di suatu pantai.

Tak sendiri, Gisel berlibur bersama beberapa rekannya dan juga Wijin.

Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, polisi akhirnya menetapkan status Gisella Anastasia atau Gisel tersangka atas kasus dugaan video syur.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: 5 Siswi SMP Main TikTok Injak Rapor, Berujung Pemecatan dari Sekolah

Baca juga: Elly Sugigi Kembali Dinikahi Brondong, Anaknya Singgung Settingan: Jangan Percaya Ya

"Sudah, sudah (tersangka)," kata Yusri.

Sebelumnya, Gisel menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (23/12/2020).

Setelah pemeriksaan itu, polisi melakukan gelar perkara dan menetapkan Gisel tersangka.

Adapun video syur mirip Gisel dan seorang pria menghebohkan dunia maya belakangan ini.

Sebelumnya, Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus video syur mirip Gisel, sapaan akrabnya.

Gisel menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).

Seusai pemeriksaan Gisel pun memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggunya.

Dilansir Kompas.com, Gisel diperiksa setelah tiba di Mapolda Metro Jaya sekira pukul 10.54 WIB sampai 15.36 WIB.

Gisel yang didampingi kuasa hukumnya, Sandi Arifin, mengatakan, telah menjawab beberapa pertanyaan dari penyidik terkait kasus yang menyeret namanya.

"Terima kasih, maaf lama (menunggu)."

"Sudah (diperiksa), saya hari ini sudah ditanya-tanya, kami jawab sebisanya kami, seperti biasanya," ujar Gisel setelah diperiksa di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu.

Gisel mengatakan, pemeriksaan kedua ini hanya dimintai keterangan terkait konten video dewasa itu.

"Tadi ada berita acara tambahan."

"Semua berjalan baik prosesnya," ucap Gisel.

Setelah menyampaikan proses pemeriksaan, Gisel mengabaikan beberapa pertanyaan lain dari awak media.

Lalu, Gisel pun berjalan ke mobil Alphard berwarna putih.

Gisel datang memenuhi panggilan polisi menggunakan mobil pribadinya.

Ia datang sekira pukul 10.54 WIB dan langsung menuju Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Tak banyak komentar yang dilontarkan Gisel.

Dia hanya mengaku hanya memenuhi panggilan polisi dalam keadaan sehat.

Ini merupakan pemeriksaan keduanya dalam kasus video syur mirip Gisel.

Foto-foto Gisel Jalani Pemeriksaan

Di sisi lain, kasus video syur mirip Gisel, terus didalami oleh pihak kepolisian.

Gisella Anastasia kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020), terkait pemeriksaan kasus video asusila perempuan mirip dengannya yang tersebar luas di media sosial di awal November 2020.
Gisella Anastasia kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020), terkait pemeriksaan kasus video asusila perempuan mirip dengannya yang tersebar luas di media sosial di awal November 2020. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Mengenakan kemeja putih, masker, dan face shield, janda anak satu itu terus menatap ke depan saat turun dari mobilnya.

Gisel pun langsung masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Mantan istri Gading Marten itu didampingi Sandy Arifin, pengacaranya.

"Nanti ya," ucap Gisella Anastasia kepada awak media.

Gisella Anastasia kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020), terkait pemeriksaan kasus video asusila perempuan mirip dengannya yang tersebar luas di media sosial di awal November 2020.
Gisella Anastasia kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020), terkait pemeriksaan kasus video asusila perempuan mirip dengannya yang tersebar luas di media sosial di awal November 2020. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Nama Gisella Anastasia menjadi sorotan setelah beredar video syur diduga mirip dirinya hingga viral di media sosial Twitter pada 6 November 2020 malam.

Pengacara Pitra Romadoni melaporkan lima akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel ke Polda Metro Jaya, 8 November 2020.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Gisella Anastasia Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Video Syur

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Diperiksa Terkait Video Syur Mirip Dirinya, Artis GA: Kami Jawab Sebisanya

Baca juga: Ashanty Habiskan Rp 1 Miliar karena Selalu Makan Enak di Bali

Baca juga: Aurel dan Atta Halilintar Dikabarkan Putus, Ashanty Ungkap Tanda-tanda Aneh

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Artis GA Diperiksa Terkait Video Syur Mirip Dirinya: Kami Jawab Sebisanya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gisel dan Seorang Pria Ditetapkan Tersangka Kasus Video Syur

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved