Polresta Balam Rilis Akhir Tahun
Pelanggaran Lalu Lintas di Bandar Lampung Tahun 2020 Turun 51,94 Persen, Didominasi Karyawan Swasta
Kata Yan Budi, total pelanggaran lalulintas pada tahun 2020 sebanyak 14.263 pelanggar.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Berbeda dengan tingkat kejahatan, di masa pendemi Covid-19 pelanggaran lalulintas malah menurun.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya saat ekspos akhir tahun di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (29/12/2020).
Kata Yan Budi, total pelanggaran lalulintas pada tahun 2020 sebanyak 14.263 pelanggar.
"Tahun 2019 ada 29.682 pelanggaran ini mengalami penurunan sebanyak 15.419 kasus atau 51,94 persen," ujarnya.
Baca juga: Tidak Ada Rekayasa Lalu Lintas saat Nataru di Bandar Lampung
Baca juga: Satlantas Polres Pringsewu Sambangi Ojek Pangkalan, Diminta Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
Lanjutnya para pelanggar didominasi oleh masyarakat yang berprofesi sebagai karyawan swasta dan pelajar.
"Sedangkan kecelakaan lalu lintas tahun 2020 sebanyak 206 kasus dan tahun 2019 sebanyak 297 kasus sehingga kejadian lakalantas turun 91 kasus atau 30,6 persen dan didominasi oleh pengendara sepeda motor," imbuhnya.
Yan Budi menambahkan, total penyelesaian lakalantas pada tahun 2020 sebanyak 206 kasus yaitu sebanyak 154 kasus.
"Pada tahun 297 kasus dan selesai 225 kasus," tandasnya.
Tingkat Kejahatan Naik
Sebelumnya diberitakan, masa pendemi Covid-19, angka kriminalitas meningkat 31 persen dibandingkan tahun lalu.
Baca juga: Diskop dan UKM Lampung Distribusikan 1,3 Juta Masker Kepada Pemkab/Pemkot se-Provinsi Lampung
Baca juga: BREAKING NEWS Masa Pandemi Tingkat Kejahatan di Bandar Lampung Naik 31 Persen
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya saat ekspos akhir tahun di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (29/12/2020).
Yan Budi menuturkan selama tahun 2020 ada sebanyak 2.336 kasus yang ditangani oleh pihaknya.
"Jika dibandingkan dengan tahun lalu, 2019, ada sebanyak 1.734 kasus jadi naik sebanyak 602 atau 31 persen," ujar Yan Budi.
Meski demikian, Yan Budi menegaskan pihaknya mampu menyelesaikan kasus pada tahun 2020 sebanyak 1.230 kasus atau 47,34 persen dari kasus yang ada.
