Berita Nasional
Pembegal yang Tewaskan Andika Ditangkap, Ibunda: Lebih Senang Pelaku Dihukum Mati
Andika (16) tewas setelah dianiaya pelaku begal saat berusaha mempertahankan sepeda motornya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pembegal yang tewaskan Andika Putra akhirnya ditangkap polisi.
Remaja 16 tahun tewas setelah dianiaya pelaku begal saat berusaha mempertahankan sepeda motornya.
Tak lama kemudian, kepolisian pun berhasil membekuk para pelaku yang berjumlah 7 orang.
Ketujuh pelaku tersebut ada di antaranya yang masih di bawah umur. Mereka terdiri atas M Nurfadillah (25), Nur Fajar Alias Belo (25), M Alfrans (18), Akmal (18), AMM (17), AWS (17) dan IDP (17).
Baca juga: Baim Wong Terenyuh Didatangi Orangtua Tersangka Giveaway Palsu
Baca juga: Aa Gym Umumkan Positif Terpapar Covid-19
Sang ibunda korban, Putri Safitri (34) mengaku senang pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap para pelaku begal yang menewaskan Andika.
Putri mengatakan, dirinya tak akan pernah memaafkan para pelaku begal yang menewaskan anaknya itu.
Ia pun tak bersedia penyelesaian kasus tersebut dilakukan secara kekeluargaan.
Dengan tegas, Putri meminta penegak hukum agar para pelaku dihukum.
Bila perlu, kata dia, seluruh pelaku dapat dihukum mati.
"Pokoknya saya enggak terima, enggak ada istilah kekeluargaan, enggak ada maaf, harus dihukum," kata Putri dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Intip Penampilan Asli Soraya Van Kraayenoord Pemeran Ibu Panti di Ikatan Cinta
Baca juga: Aa Gym yang Positif Covid-19 Alami Batuk dan Pusing
"Saya senang (para pelakunya) sudah tertangkap lebih senang lagi kalau dihukum mati."
Diketahui, Putri turut hadir dalam konferensi pers yang digelar polisi terkait kasus pembegalan yang menewaskan anaknya itu.
Pada kesempatan tersebut, Putri Safitri sempat melampiaskan kekesalannya dengan memukul pelaku begal yang sudah menewaskan anaknya
Insiden pemukulan oleh ibu dua anak tersebut terjadi saat pelaku hendak digiring ke mobil tahanan.
Semula, Putri cukup tenang menyimak jalannya konferensi pers terkait kasus pembegalan yang digelar polisi.