Kasus Video Syur

Pengakuan Gisel dan MYD hingga Akhirnya Ditetapkan Tersangka Video Syur

Polisi juga mengungkap pengakuan pemeran pria MYD dalam video mesum yang dibuat bersama Gisel di sebuah hotel di Medan.

Youtube Denada Official
Ilustrasi Gisel melet dalam video bareng Denada. 

Menurut Yusri, penyidik telah melengkapi berkas perkara yang diminta oleh pihak Kejaksaan.

"Sudah kami coba lengkapi sesuai dengan apa yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar dia.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara penyebaran video syur mirip artis Gisella Anatasia atau Gisel dengan tersangka PP dan MN.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, mengatakan berkas yang diserahkan oleh Polda Metro Jaya dinilai belum lengkap.

"Dari hasil penelitian terhadap berkas perkara, Jaksa peneliti berpendapat, berkas perkara belum memenuhi syarat formiil maupun materiil sebagaimana Pasal 138 KUHAP," kata Nirwan, Selasa (8/12/2020).

Nirwan menambahkan, berkas perkara tersebut dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020).

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Hadirkan Bos Curanmor DPO Pembunuhan Kapolsek Blambangan Umpu

Baca juga: Pembegal yang Tewaskan Andika Ditangkap, Ibunda: Lebih Senang Pelaku Dihukum Mati

"Jaksa peneliti mengembalikan berkas perkara dimaksud kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya, untuk selanjutnya dilengkapi sebagaimana petunjuk Jaksa peneliti," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gisella Anastasia Mengakui Perempuan Dalam Video Mesum Adalah Dirinya, Video Direkam 2017 di Medan

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved