Polresta Balam Rilis Akhir Tahun

Polresta Bandar Lampung Hadirkan Bos Curanmor DPO Pembunuhan Kapolsek Blambangan Umpu

Kompol Rezky Maulana mengatakan dalam ungkap kasus akhir tahun ini pihaknya mengeluarkan lima tersangka pelaku curanmor.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni
Polresta Bandar Lampung Hadirkan Bos Curanmor DPO Pembunuhan Kapolsek Blambangan Umpu 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hadirkan sejumlah barang bukti dan tersangka, Satreskrim Polresta Bandar Lampung tunjukkan bos curanmor DPO pembunuhan Kapolsek Blambangan Umpu AKP Wiyono.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengatakan dalam ungkap kasus akhir tahun ini pihaknya mengeluarkan lima tersangka pelaku curanmor.

"Ini salah satu pencuri yang satu TKP dua sampai tiga motor sasaran hostel dan kos masih kami kembangkan, LP ada 12 dengan barang bukti 15 motor di tiga bulan terakhir ini," jelasnya, Selasa (1/29/12/2020).

Masih kata Rezky, satu orang diantaranya ada DPO kaitannya dengan pembunuhan AKP Wiyono.

Baca juga: Pelanggaran Lalu Lintas di Bandar Lampung Tahun 2020 Turun 51,94 Persen, Didominasi Karyawan Swasta

Baca juga: BREAKING NEWS Masa Pandemi Tingkat Kejahatan di Bandar Lampung Naik 31 Persen

"Pasca pembunuhan, kemudian dia ini keluar Lampung dan membentuk kelompok curanmor, dia ini yang nyopir mobil dulu," tandasnya.

Sementara DPO pembunuhan AKP Wiyono, Adit (38) mengaku saat peristiwa berdarah itu ia bertugas sebagai sopir.

"Ya saat ini saya bentuk kelompok xuraor ada tiga orang semua udah ketangkep," tuturnya.

Adit menambahkan jika dia ditangkap di Way Kanan pada Jumat Minggu lalu.

"Kalau jual setelah metik ya langsung jual," tandasnya.

Terpisah Hasan Basri (31) eksekutor aksi pencurian mengaku baru satu minggu ini tertangkap.

Baca juga: Tidak Ada Rekayasa Lalu Lintas saat Nataru di Bandar Lampung

Baca juga: Diskop dan UKM Lampung Distribusikan 1,3 Juta Masker Kepada Pemkab/Pemkot se-Provinsi Lampung

"Uang buat kebutuhan sehari-hari, motor di jual di kampung di negara bati, kami ngacak bawa senpi," tandasnya.

Ungkap 372 Kasus

Selama kurun waktu 2020, Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap 372 kasus.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya saat ekspos akhir tahun di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (29/12/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved