Polresta Balam Rilis Akhir Tahun
Polresta Bandar Lampung Hadirkan Bos Curanmor DPO Pembunuhan Kapolsek Blambangan Umpu
Kompol Rezky Maulana mengatakan dalam ungkap kasus akhir tahun ini pihaknya mengeluarkan lima tersangka pelaku curanmor.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Yan Budi menuturkan Satreskoba Polresta Bandar Lampung selama tahun 2020 pihaknya telah mengungkap 372 kasus.
"Dengan jumlah tersangka 516 orang," sebutnya.
Lalu kata Yan Budi, barang bukti yang diamankan yakni 762 gram, sabu sabu 1,17 kilogram, pil ekstasi 206 butir.
"Psikotropika 575 butir dan tembakau gorila 224,77 gram," bebernya.
Tak hanya itu, Yan Budi juga mengungkapkan jika dalam tahun 2020 ada 23 personel yang melakukan pelanggaran.
"17 kasus pelanggaran dan 6 kode etik, dan ini mengalami perurunan dari tahun 2019 sebanyak 28 kasus yang mana 24 pelanggaran disiplin dan 4 kode etik," tandasnya.
Pelanggaran Lalu Lintas Turun
Berbeda dengan tingkat kejahatan, di masa pendemi Covid-19 pelanggaran lalulintas malah menurun.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya saat ekspos akhir tahun di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (29/12/2020).
Kata Yan Budi, total pelanggaran lalulintas pada tahun 2020 sebanyak 14.263 pelanggar.
"Tahun 2019 ada 29.682 pelanggaran ini mengalami penurunan sebanyak 15.419 kasus atau 51,94 persen," ujarnya.
Lanjutnya para pelanggar didominasi oleh masyarakat yang berprofesi sebagai karyawan swasta dan pelajar.
"Sedangkan kecelakaan lalu lintas tahun 2020 sebanyak 206 kasus dan tahun 2019 sebanyak 297 kasus sehingga kejadian lakalantas turun 91 kasus atau 30,6 persen dan didominasi oleh pengendara sepeda motor," imbuhnya.
Yan Budi menambahkan, total penyelesaian lakalantas pada tahun 2020 sebanyak 206 kasus yaitu sebanyak 154 kasus.
"Pada tahun 297 kasus dan selesai 225 kasus," tandasnya.