Kabar Artis

PRT Curi Tas Mewah Milik Artis Jeremy Thomas, Harganya Rp 80 Juta Dijual Cuma Rp 300 Ribu

PRT curi tas mewah merek Gucci milik artis Jeremy Thomas seharga Rp 80 juta dan menjualnya di warteg seharga Rp 300 ribu.

(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)
Pasangan suami istri yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga ditangkap Polsek Cilandak lantaran mencuri di rumah artis senior, Jeremy Thomas di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- PRT curi tas mewah merek Gucci milik artis Jeremy Thomas seharga Rp 80 juta dan menjualnya di warteg seharga Rp 300 ribu.

Pencuri tersebut menjual barang mewah curiannya pada pedagang warteg dengan harga sangat murah karena tak tahu harga tasnya.

Karena terlilit utang untuk cicilan motor, sepasang pencuri yang ternyata suami istri akhirnya nekat mencuri tas milik majikannya, Jeremy Thomas

Pasangan suami istri yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) ditangkap anggota Polsek Cilandak karena mencuri barang-barang di rumah artis senior Jeremy Thomas di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Baca juga: Viral Identitas MYD dan Nama Terang Pemeran Video Syur Gisel, Ternyata Ini Pekerjaannya

Baca juga: Aldebaran Bakal Tahu Andin Sedang Hamil? Isi Surat Perjanjian Bakal Terkuak

Kanit Reskrim Polsek Cilandak AKP I Komang Agus mengatakan, pelaku sempat menjual barang-barang hasil curiannya.

“Jadi ada cerita lucu, tas seharga Rp 80 juta sempat dijual seharga Rp 300.000,” ujar Komang saat merilis kasus pencurian di Mapolsek Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/12/2020) siang.

Adapun tas yang dicuri bermerek Gucci.

“Dijual di tempat makan, warteg. Ke penjual warteg di sekitar tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Komang.

Komang menyebutkan, pasangan suami istri itu mencuri karena terlilit utang.

Mereka harus membayar kredit motornya.

Para pelaku yang ditangkap berinisial MAB (26) sebagai suami dan MLT (23) yang merupakan istri.

Komang mengatakan, pelaku beraksi pada 26 November 2020 pukul 11.30 WIB.

MAB ditangkap di rumahnya di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, sedangkan istrinya ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Di tangan MLT didapat barang bukti hasil pencurian,” ujar Komang.

Komang menyebutkan, modus para pelaku, yaitu bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Setelah bekerja selama tiga minggu, MLB dan MLB mulai mencuri.

“Mereka beraksi melihat situasi dan kondisi di mana korban lengah, tidak mengawasi kondisi barang-barang mereka berada, mereka melakukan aksinya,” ujar Komang.

Para pelaku bekerja sama untuk mencuri.

Saat mencuri, MAB berperan mengawasi situasi target pencurian.

Ketika situasi memungkinkan, MLT beraksi mengambil barang-barang.

Para pelaku mengambil satu ponsel merek Vivo Y12, satu tas Gucci senilai Rp 80 juta, satu pasang cincin berlian, satu pasang anting emas, satu jaket merek Axel Mathew, dan satu tas Gold Gym.

Atas perbuatannya, para pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Cilandak.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan paling lama tujuh tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved