Berita Nasional
Wanita Petinggi BUMN Kepergok Suami Tanpa Busana dengan Pria Lain
Sebelumnya, sang suami disebut telah menggerebek sang istri, yang merupakan petinggi BUMN, berselingkuh.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PALEMBANG - Dugaan selingkuh, suami di Palembang laporkan istri ke polisi.
Sebelumnya, sang suami disebut telah menggerebek sang istri, yang merupakan petinggi BUMN, berselingkuh.
Perempuan berinisial AO (48 tahun) didapati tanpa busana, Rabu (23/12/2020) malam.
Informasi dihimpun penggerebekandilakukan suaminya RF (36) bersama warga dan Ketua RT di rumah pria diduga selingkuhan YK (40) yang beralamat di Jalan Bina Cipta Kompleks Permain Indah blok B9 Bukit Sangkal Kalidoni, Palembang, Rabu (23/12/2020) sekira pukul 19.30 WIB.
Baca juga: Viral Video Ayah Nangis Lepas Sang Putri Menikah, Warganet Terharu
Baca juga: ASN Akan Dapat Tunjangan Mulai Rp 9 Juta hingga Rp 10 Juta Tahun 2021
Atas perbutan tersebut korban melaporkan perbuatan perzinahan itu dengan nomor LPB/2679/XII/2020/SUMSEL/RESTABES/SPKT ke Polrestabes Palembang.
Digerebek suami, oknum Pejabat BUMN di Palembang tanpa busana bersama pria lain, diduga selingkuh
Saat mendatangi Polrestabes Palembang untuk menindaklanjuti laporan kliennya Tim Pengacara suami pelapor RF bernama Achmad Azhari SH, dan Tara Pebri Ramadan, SH MH dari Polis Abdi Hukum membenarkan kalau kejadian itu terjadi di salah satu rumah milik pria selingkuhan istri korban berinisial YK pada 23 Desember 2020 pukul 19.00 WIB.
"Klien kami membuntuti istrinya ke rumah terlapor, lalu mengajak Pak RT dan warga sekitar untuk membuktikan dugaannya. Ternyata benar istrinya tanpa busana bersama pria lain," ujar Azhari saat dibincangi di PPA Polrestabes Palembang Senin (28/12/2020).
Selanjutnya bersama ketua RT dan warga klien melaporkan ke polisi pada pukul 22.21 WIB dihari yang sama atas kasus perzinahan pasal 284 KUHP.
"Pelaku pria yang selingkuh itu juga sudah punya istri, kemudian identitas lain yang diketahui YK sebagai pengawas di Pelabuhan Boom baru, sedangkan istri pelapor AO adalah manajer atau JO Administrasi SDM disalah satu perusahaan BUMN Palembang," jelasnya.
Baca juga: 20 Gambar Ucapan Selamat Tahun Baru 2021, Pas Buat Status di WhatsApp dan Facebook
Baca juga: 5 Nama Artis yang Paling Banyak Dicari di Google Sepanjang Tahun 2020
Dia berharap polisi memproses perkara dengan seadil-adilnya.
Karena kliennya adalah korban yang telah memiliki dua orang anak dari terlapor.
"Kami berharap polisi memproses ini dengan adil demi penegakan hukum, karena itu kita hari ini ke unit PPA Polrestabes Palembang untuk menindaklanjuti laporan klien kami," tutupnya.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan korban.
"Laporan korban diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti," tutupnya.
sumber: Tribun Sumsel