Berita Nasional

Gaji PNS dan Tunjangan Bakal Naik Tahun 2021, Pegawai Terendah Minimal Dapat Rp 9 Juta

Jika beleid-nya rampung dan disetujui, maka kenaikan pendapatan ASN akan mulai berlaku pada tahun 2021 (gaji PNS 2021).

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Daniel Tri Hardanto
KOMPAS.com/MASRIADI
Ilustrasi. Gaji PNS dan tunjangannya bakal naik tahun depan. 

"Secara substansial, sistem penggajian berbasis pada harga jabatan berdasarkan pada nilai jabatan, dimana nilai jabatan diperoleh dari hasil evaluasi jabatan yang menghasilkan kelas jabatan atau tingkatan jabatan, yang selanjutnya disebut dengan pangkat," kata dia.

Paryono mengatakan pengaturan tentang pangkat PNS saat ini masih terkait dengan PP Nomor 7 Tahun 1977, sebagaimana telah diubah dalam PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji PNS.

Begitu pula, dengan regulasi yang mengatur tentang gaji PNS 2021 memiliki keterkaitan erat dengan regulasi-regulasi lainnya, seperti Jaminan Pensiun PNS, Jaminan/Tabungan Hari Tua PNS, dan Jaminan Kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaji PNS Mau Naik di 2021, Pegawai Terendah Minimal Dapat Rp 9 Juta"

Videografer Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved