Kasus Video Syur

Gisel Kirim Video Syur ke MYD Pakai Fitur AirDrop di iPhone

Gisel tersangka kasus video syur, polisi mengungkap, kekasih Wijin itu berkirim video asusila dengan MYD menggunakan fitur AirDrop.

Kanal YouTube Denada Official
Ilustrasi Gisel melet di video bareng Denada. Gisel kirim video syur ke MYD pakai fitur AirDrop di iPhone. (YouTube Denada Official) 

Sandy Arifin juga tak bisa memberikan informasi secara detail terkait masalah hukum yang menjerat janda satu anak ini. 

Ia juga belum tahu kapan akan bertemu dengan kliennya itu.

Sebab, saat ini Sandy sedang berlibur bersama keluarga.

"Karena saya sedang di luar kota sampai Tahun Baru," tutup Sandy Arifin.

Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka bersama MYD.

Mantan istri Gading Marten dan MYD dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Kepada polisi, Gisel telah mengakui, ia dan MYD melakukan perbuatan asusila di hotel di Medan pada 2017.

Tribunnews.com dan Tribunlampung.co.id, berusaha mengungkap sosok MYD, pemeran pria dalam video syur bersama Gisel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus tidak berkenan menjawab pertanyaan Tribunnews.com mengenai nama lengkap MYD. 

"Pokoknya inisial MYD," ujar Kombes Yusri melalui sambungan telepon seluler, Selasa sore.

Terpisah, seorang perwira menengah, sumber informasi terpercaya di Polda Metro, membenarkan MYD adalah Michael Yukinobu de Fretes.

"Saya ingin mengonfirmasi, apakah MYD dalam kasus video syur Gisel adalah Mickael Yukinobu de Fretes?" tanya Tribunnews.com melalui WhatsApp. 

"Itu sudah (benar nama Michael Yukinobu de Fretes)," ujar sumber.

Oleh karena alasan kode etik penyidik dan aturan perundang-undangan, katanya, polisi menyebut insial, bukan nama lengkap tersangka.

Hingga berita ini ditulis, redaksi masih berusaha mencari konfirmasi dari MYD, namun belum diperoleh.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved