Bandar Lampung
Kabar Gembira, KA Rajabasa Tanjungkarang-Kertapati Beroperasi Mulai 1 Januari 2020
Sebagai syarat, Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jakarsih menuturkan, penumpang wajib menunjukkan keterangan bebas Covid-19.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang berencana kembali mengoperasikan KA Ekonomi Rajabasa.
KA dengan tujuan Stasiun Tanjungkarang, Lampung ke Stasiun Kertapati, Sumatera Selatan itu akan beroperasi kembali pada 1 Januari 2021 nanti.
Diketahui, KA angkutan penumpang relasi tersebut telah lama dibekukan, terhitung sejak merebaknya Covid-19 di Indonesia.
Sebagai syarat, Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jakarsih menuturkan, penumpang wajib menunjukkan keterangan bebas Covid-19.
Baca juga: KA Kuala Stabas Laris Manis, Tiket Tanggal 18-31 Desember 2020 Sudah Ludes
Baca juga: Penumpang Pesawat dan Kereta Wajib Rapid Test Antigen, Ini Tarifnya di 7 Bandara Indonesia
"Wajib menunjukkan hasil tes PCR atau hasil rapid test antibodi yang masih berlaku," kata Jaka Jakarsih saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Rabu (30/12/2020).
Untuk mendukung persyaratan tersebut, ia mengatakan pihaknya menyediakan fasilitas rapid test antibodi di empat stasiun di bawah naungan PT KAI Divre IV Tanjungkarang.
Keempat stasiun tersebut adalah:
1. Stasiun Tanjungkarang: pukul 05.30-11.00 WIB
2. Stasiun Kotabumi: pukul 08.00-14.00 WIB
3. Stasiun Martapura: pukul 09.00-15.30 WIB
4. Stasiun Tanjungkarang: pukul 09.00-15.00 WIB
Jaka Jakarsih menjelaskan, biaya rapid test yang dikenakan sebesar Rp 85 ribu.
"Untuk biaya rapid test akan dikenai Rp 85 ribu per sampel," jelas Jaka Jakarsih.
Selain itu, ia juga meminta agar pengguna transportasi kereta api mematuhi protokol kesehatan 3M. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)