Berita Nasional
Manfaatkan Harga Mahal, Oknum Pedagang Jual Cabai Kuning Dicat Merah
Sejumlah oknum pedagang memanfaatkan momen harga cabai mahal dan melakukan tindakan tidak terpuji, menjual cabai berpewarna.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANYUMAS - Sejumlah oknum pedagang memanfaatkan momen harga cabai mahal dan melakukan tindakan tidak terpuji yakni menjual cabai berpewarna.
Para oknum pedagang tersebut diduga mengecat cabai rawit kuning pakai warna merah.
Cabai rawit tersebut dijual bebas di pasar tradisional daerah di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Cat yang digunakan untuk mewarnai cabai itu dipastikan bukan dari pewarna makanan.
Baca juga: Harga Cabai Merah di Bandar Lampung Naik Hampir 2 Kali Lipat, Jadi Rp 70 Ribu per Kg
Baca juga: Harga Cabai Merah di Bandar Lampung Masih Tinggi, Rp 70 per Kilogram
Kanit IV Satreskrim Polresta Banyumas Iptu Yosua Farin Setiawan mengatakan, dari barang bukti yang diamankan, cabai bercat merah itu dioplos cabai rawit biasa yang berwarna kuning.
Hingga Rabu dini hari, polisi telah menyita lima kardus cabai dari sejumlah pedagang seberat total sekitar 150 kg.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Yunianto mengaku baru pertama kali menemukan cabai yang diberi pewarna di pasar tradisional.
"Cabai berpewarna ini kami temukan awalnya dari laporan kepala UPTD Pasar, ditemukan kemarin," kata Yunianto.
Yunianto menduga, cabai berpewarna itu untuk menyiasati harga cabai mahal yang terjadi sejak beberapa waktu terakhir.
Baca juga: Polisi Bunuh Diri Seusai Tembak Istri dan Anaknya, Warga Dengar Suara Letusan 3 Kali
Baca juga: Anggota Brimob Sambangi Markas FPI di Petamburan, Copot Semua Atribut yang Terpasang
"Harga cabai rawit akhir-akhir ini mengalami kenaikan."
"Sebelumnya Rp 44.000 per kilogram (kg), kemudian naik drastis menjadi Rp 54.000 per kg, tertinggi sampai Rp 60.000 per kg, hari ini turun jadi Rp 56.000," ujar Yunianto.
Sebelumnya, petugas Badan Pengawas Obat dan makanan (POM) menemukan cabai rawit yang diduga dicat merah di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banyumas.
Kepala Kantor POM Banyumas Suliyanto mengungkapkan, cabai berpewarna itu ditemukan di Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cermai Baturraden dan Pasar Kemukusan Sumbang, Selasa (29/12/2020).
"Terjadi penjualan cabai yang diduga bukan pewarna makanan di beberapa pasar," kata Suliyanto.
Petugas menemukan cabai berpewarna itu di lima lapak pedagang yang tersebar di tiga pasar.
"Kalau dilihat fisiknya ini bentuknya seperti cat, karena kalau pakai pewarna makanan akan sangat sulit menempel."
"Ini jelas bukan pewarna makanan," jelas Suliyanto.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, cabai tersebut diduga berasal dari Kabupaten Temanggung.
Mahal di Bandar Lampung
Harga cabai mahal juga tak terjadi di Jawa, tetapi juga di Bandar Lampung.
Jelang akhir Tahun 2020, harga cabai mahal di Bandar Lampung tembus Rp 70 ribu per kilogram.
Sebelumnya, harga cabai merah berkisar di angka Rp 45 ribu per kilogram.
"Cabai merah besar Rp 70 ribu per kilogram, sebelumnya Rp 45 ribu," ujar Eva, pedagang sayur di Pasar Pasir Gintung, Bandar Lampung, Minggu (12/03/2020).
Eva mengatakan, kenaikan harga terjadi di seluruh jenis cabai-cabaian.
"Cabai rawit Rp 55 ribu, cabai (rawit) setan Rp 60 ribu, cabai jengki Rp 45 ribu," sebut Eva.
Menurutnya, kenaikan harga tersebut diperkirakan karena hari raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Tak seperti harga cabai yang mengalami kenaikan.
Harga bawang justru mengalami penurunan.
"Bawang putih Rp 24 ribu per kilogram, bawang merah justru yang tadinya Rp 35 ribu sekilo, sekarang Rp 30 ribu per kilogram," kata Eva.
Sementara untuk harga sayur mayur lainnya cenderung berada di harga yang stabil.
Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul Cabai Rawit Kuning Dicampur dengan yang Bercat Merah, Diduga untuk Siasati Harga Mahal
Baca juga: Jokowi Disebut Menperin Setuju Rencana Pajak Mobil Baru 0 Persen
Baca juga: Mensos Risma Sebut Bansos Akan Disalurkan Mulai 4 Januari 2021
Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cabai Rawit Kuning Dicat Merah Dijual di Pasar Tradisional: Ini Jelas Bukan Pewarna Makanan