Kabar Artis

Polisi Ungkap Profesi MYD dan Motif Gisel Rekam Video Syur

Gisella Anastasia atau Gisel menjadi tersangka kasus video syur dengan seorang pria berinisial MYD.

Penulis: Gusti Amalia | Editor: Reny Fitriani
(Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)
Polisi Ungkap Profesi MYD dan Motif Gisel Rekam Video Syur 

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ujar Yusri Yunus.

"Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun," jelasnya.

Adegan berhubungan intim yang dilakukan Gisel dengan MYD terjadi di sebuah Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," kata Yusri.

"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," lanjutnya.

Penetapan tersangka Gisel dan MYD dilakukan setelah hasil forensik keluar.

Lalu, dikaitkan dengan pemeriksaan Gisel beberapa waktu lalu.

"Kemudian ada beberapa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari saudari GA maupun saudara MYD," ujar Yusri.

(Tribunnews.com/TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Artikel ini telah tgyang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap Profesi MYD dan Motif Gisel Rekam Video Syur, Secepatnya akan Lakukan Pemanggilan

Videografer Tribunlampung.co.id/Gusti Amalia

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved