Bandar Lampung

Ada 26 Kasus Libatkan Anak di Bandar Lampung Sepanjang 2020

Ketua Komnas PA/LPA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa menyebutkan, ada 26 kasus permasalahan anak di Kota Tapis Berseri selama 2020.

Tayang:
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Joviter
Ketua Komnas Perlindungan Anak Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa menyebutkan, ada 26 kasus permasalahan anak di Kota Tapis Berseri selama 2020. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Nasional Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung merilis data laporan kasus yang melibatkan anak sepanjang tahun 2020.

Ketua Komnas PA/LPA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa menyebutkan, ada 26 kasus permasalahan anak di Kota Tapis Berseri selama 2020.

Rinciannya, kasus pencabulan dan persetubuhan sebanyak 9 kasus, permasalahan pendidikan 9 kasus, sengketa anak 4 kasus, penelantaran anak 2 kasus, dan KDRT anak 2 kasus.

"Dari kasus-kasus yang melibatkan anak tersebut, sebanyak 8 kasus perkaranya telah diteruskan ke proses hukum dan pengadilan. Sebanyak 7 kasus dapat diselesaikan secara mediasi," ujar Ahmad Apriliandi Passa, Jumat (1/1/2021).

Baca juga: Pemkot Berjanji Akan Maksimal Dampingi 11 Anak Korban Sodomi

Baca juga: Bocah SD di Bandar Lampung Mengaku Disodomi Tetangganya Sendiri

Menurutnya, dari kasus-kasus di tahun 2020, yang paling mendapat sorotan adalah dugaan pencabulan atau sodomi yang dialami 11 anak di Way Halim, Bandar Lampung, pada November 2020.

Saat ini, lanjut Ahmad, kasusnya masih diproses oleh Polresta Bandar Lampung.

Sementara kasus terbaru adalah pencabulan seorang anak oleh ayah tiri.

"Dimana pada sampel kasus tersebut dapat disimpulkan bahwa pelaku kejahatan seksual pada anak kerap terjadi di lingkungan atau orang terdekat korban," jelas Ahmad Apriliandi Passa.

Oleh sebab itu, lanjut dia, peningkatan kewaspadaan harus terus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. 

"Harapan ke depan di tahun 2021, angka-angka kekerasan seksual pada anak dapat lebih ditekan," kata Ahmad.

Jika dibandingkan jumlah kasus di tahun 2019, kata Ahmad, cenderung meningkat.

Namun pihaknya baru mencatat dengan baik kasus yang terjadi sejak tahun 2020.

"Mudah-mudahan pencatatan seperti ini dapat kami lebih tingkatkan untuk memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat agar selalu tergugah untuk melindungi anak-anak dari bentuk kekerasan yang akan merusak karakter anak," kata Ahmad. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved