Berita Nasional

Gelar Pesta Hajatan Undang Kerumunan, Pengantin Pria di Jawa Timur Ditangkap Polisi

Pengantin pria di Bojonegoro ditangkap polisi karena menggelar hajatan pesta pernikahan

Dokumentasi
ILUSTRASI. Pengantin pria di Bojonegoro Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres setempat, Sabtu (2/1/2021) setelah gelar pesta pernikahan. 

Sementara itu, pelaku NF (30) mengaku menyesal atas apa yang dilakukan.

Ia mengaku membuat kerumunan massa di saat hajatan pernikahannya.

Ia mengaku salah, karena saat ini telah ada aturan larangan berkumpul sebab masih pandemi Covid-19.

"Saya menyesal dan mohon maaf. Karena telah mengumpulkan kerumunan massa saat pandemi Covid-19," ungkap pelaku menunduk saat di Mapolres Bojonegoro.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gelar Hajatan Nikah, Pengantin Baru di Bojonegoro Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka, Ini Gara-garanya, .

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved