Bandar Lampung
Layanan Berobat Gratis bagi Warga Bandar Lampung Kini Ada di 14 Rumah Sakit
Dijelaskannya, program berobat gratis bisa digunakan hanya dengan melampirkan KTP dan KK Bandar Lampung.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali melanjutkan program berobat gratis pada tahun 2021.
Berobat gratis atau Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) pada tahun ini difasilitasi dalam 14 rumah sakit yang tersebar di kota setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli mengatakan, jumlah RS yang memfasilitasi program berobat gratis mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
"Tahun lalu ada 13 rumah sakit yang kerja sama dalam P2KM. Sekarang ada 14 RS dengan penambahannya yakni Rumah Sakit Hermina," kata Edwin Rusli, Minggu (3/1/2021).
Baca juga: Hasil Test Urine Pejabat di Lampung Utara, Ada 4 Orang Urinenya Mengandung Obat-obatan
Baca juga: Peserta BPJS Keluhkan Layanan Rumah Sakit
Adapun 13 RS lainnya adalah RS Graha Husada, RS Bumi Waras, RS Advent, RSIA Mutiara Putri, RSJ Lampung, dan RS Immanuel.
Selanjutnya RSUD Abdul Moeloek, RSIA Santa Ana, RS Urip Sumoharjo, RS Pertamina Bintang Amin, RS Bhayangkara, RSDKT, dan RSUD A Dadi Tjokrodipo.
Dijelaskannya, program berobat gratis bisa dipergunakan hanya dengan melampirkan KTP dan KK Bandar Lampung.
"Syaratnya cukup dengan membawa fotokopi KTP dan kartu keluarga saja, maka masyarakat akan dirawat maksimal selama lima hari di kelas tiga tanpa dikenakan biaya," kata Edwin.
"Tentunya ini sudah sangat membantu, apalagi bagi warga yang tidak memiliki jaminan kesehatan," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)