Kasus Corona di Lampung

Nakes di Lampung Mulai Terima SMS Vaksin Covid-19

Di Lampung, sudah ada sejumlah nakes yang menerima SMS berisi pemberitahuan vaksinasi.

kompas.tv
Ilustrasi. Pemerintah mulai mengirim SMS secara serentak kepada para calon penerima vaksin. Di Lampung, sudah ada sejumlah nakes yang menerima SMS berisi pemberitahuan vaksinasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penambahan pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung menembus di atas 100 pada hari kedua awal tahun 2021.

Seiring itu, jumlah pasien Covid-19 yang sembuh juga bertambah signifikan.

Merujuk data Dinas Kesehatan Lampung melalui akun Instagram @dinkeslampung, Sabtu (2/1/2021), jumlah pasien positif Covid-19 bertambah sebanyak 115 orang.

Secara keseluruhan, jumlah pasien positif Covid-19 di Lampung sudah mencapai 6.486 orang.

Baca juga: 25 Dokter di Bandar Lampung Terpapar Covid-19 Selama Pandemi

Baca juga: Cara Cek Calon Penerima Vaksinasi Covid-19 Gratis di pedulilindungi.id, Siapkan NIK KTP

Sementara jumlah pasien Covid-19 yang sembuh per Sabtu sebanyak 84 orang.

Jika ditotal, jumlah pasien Covid-19 yang sembuh sudah sebanyak 4.945 orang.

Dengan demikian, jumlah pasien positif Covid-19 yang masih diisolasi baik mandiri maupun di rumah sakit tersisa 1.541 orang.

Terkait penyebaran Covid-19 di Lampung, Kota Bandar Lampung tercatat masih berada di zona merah. Lalu 12 kabupaten/kota berada di zona oranye.

Sedangkan dua kabupaten di zona kuning, yakni Mesuji dan Tulangbawang.

Baca juga: Pelancong dari Luar Lampung Dirapid Test Antigen Gratis di Jalan RE Martadinata

Baca juga: Layanan Berobat Gratis bagi Warga Bandar Lampung Kini Ada di 14 Rumah Sakit

Pada bagian lain, proses pemberian vaksin Covid-19 saat ini memasuki tahap sosialisasi.

Pemerintah mulai mengirim short message service (SMS) atau pesan singkat secara serentak kepada para calon penerima vaksin.

Kalangan yang diprioritaskan untuk divaksinasi di antaranya tenaga kesehatan (nakes).

Di Lampung, sudah ada sejumlah nakes yang menerima SMS berisi pemberitahuan vaksinasi.

Novita misalnya. Nakes di Kabupaten Lampung Selatan ini menerima SMS pemberitahuan vaksinasi dari PEDULI COVID, Jumat (1/1/2021).

"Sudah dapat SMS dari pusat," katanya, Sabtu (2/1/2021).

Dalam SMS itu, tertera keterangan, "Anda calon penerima Vaksin COVID-19. Vaksin yang aman & efektif melindungi anda & keluarga".

Dalam SMS itu juga tertulis nama Novita, berikut gelar dan nomor induk kependudukan (NIK) dari kartu tanda penduduk (KTP).

Namun, SMS tersebut tidak menyertakan keterangan soal waktu pemberian vaksin. Novita masih menunggu pemberitahuan selanjutnya.

"Cuma, pelaksanaannya belum tahu kapan. Kabarnya sesegera mungkin," ujarnya.

Cek PeduliLindungi

Selain lewat SMS serentak, sosialisasi pemerintah terkait pemberian vaksin Covid-19 juga dilakukan melalui aplikasi ponsel pintar dan situs.

Para calon penerima vaksin bisa mengecek di aplikasi PeduliLindungi atau situs pedulilindungi.id.

Pantauan Tribunlampung.co.id di laman pedulilindungi.id, Sabtu, calon penerima vaksin khususnya kalangan yang diprioritaskan seperti nakes bisa memasukkan NIK dari KTP pada kolom yang tersedia.

Wartawan Tribunlampung.co.id sempat mencoba memasukkan NIK dari KTP serta kode yang diminta.

Hasilnya, terdapat keterangan NIK yang dimaksud belum termasuk sebagai penerima vaksin gratis Covid-19 pada periode ini.

Butuh 3,5 Tahun

Di Jakarta, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap proses vaksinasi Covid-19 di Indonesia membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Setidaknya diperlukan 3,5 tahun untuk melakukan vaksinasi Covid-19 kepada seluruh penduduk Indonesia.

"Kira-kira butuh waktu 3,5 tahun untuk vaksinasi semuanya," kata Budi dalam keterangan yang dilansir di laman kemkes.go.id.

Perkiraan waktu 3,5 tahun itu berdasarkan kalkulasi jumlah penduduk Indonesia yang menjadi sasaran vaksinasi.

Dalam perhitungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), untuk mencapai herd immunity (kekebalan kelompok), pemerintah perlu menyiapkan 426 juta dosis vaksin Covid-19 untuk 181 juta penduduk.

"Kami menyiapkan buffer stock sebanyak 15 persen. Jadi, total yang kita butuhkan sekitar 426 juta dosis vaksin," ujar Budi.

Kemenkes sebelumnya menargetkan akan melakukan vaksinasi terhadap 67-70 persen penduduk atau sekitar 181 juta orang untuk memunculkan kekebalan kelompok.

Sesuai standar World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia, setiap penduduk akan mendapat dua kali suntikan.

Maka itu, diperkirakan membutuhkan waktu 3,5 tahun untuk bisa menyelesaikan seluruh proses vaksinasi.

Sejauh ini, pemerintah telah mengupayakan lima jalur pengadaan vaksin. Empat produsen dari bilateral, yaitu Sinovac dari Tiongkok, Novavax dari Kanada-Amerika Serika, Pfizer dari Jerman-Amerika, dan AstraZeneca dari Swiss-Inggris.

Satu lagi berasal dari multilateral, yakni COVAX/GAVI dari aliansi GAVI dengan didukung WHO dan CEPI.

Mengingat kebutuhan vaksin corona diperebutkan oleh negara-negara di dunia, pemerintah Indonesia memastikan terus berkomunikasi secara intens dengan produsen-produsen vaksin tersebut.

"Karena, memang ini belum ada barangnya. Kita harus siap-siap. Jadi, ada isu kemanusiaan di sini. Itu sebabnya kita agresif mencari vaksin. Meski vaksinnya belum terbukti, kita sudah DP (memberi down payment atau uang muka) duluan. Kenapa? Karena nanti kita (bisa) tidak kebagian," jelas Budi.

Sampai saat ini, sudah ada 3 juta dosis vaksin buatan Sinovac yang tiba di Indonesia. Pada akhir 2020, pemerintah Indonesia resmi menerima 1,8 juta dosis vaksin dari perusahaan China, Sinovac.

Ini merupakan pengiriman gelombang kedua setelah sebelumnya pemerintah mengamankan 1,2 juta dosis vaksin Sinovac.

Kedatangan vaksin itu untuk memenuhi target program vaksinasi tahap awal yang dilakukan terhadap nakes di 34 provinsi di Indonesia.

Baca juga: IDI Sebut 504 Tenaga Kesehatan Meninggal Dunia akibat Covid-19, di Bandar Lampung Ada 2 Dokter

Namun, pelaksanaan vaksinasi baru akan dilakukan setelah vaksin Covid-19 mendapatkan emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. (tribun network/rin/dod)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved