Kasus Corona di Tanggamus

Bertambah 29 Kasus Covid-19 di Tanggamus, 14 Kasus Baru dan 15 Kasus Hasil Tracing Kontak

Para pasien baru tersebut diidentifikasi mulai nomor 324, berusia 13 tahun, laki-laki dari Kecamatan Pulau Panggung. 

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Reny Fitriani
Pixabay
Ilustrasi - Bertambah 29 Kasus Covid-19 di Tanggamus, 14 Kasus Baru dan 15 Kasus Hasil Tracing Kontak 

Lalu untuk pasien 325 merupakan pasien baru dan bergejala.

Sehingga pasien ditangani khusus di ruang isolasi RSUD Batin Mangunang, Kota Agung untuk mendapatkan perawatan terbaik. 

Sedangkan pasien 352 merupakan kasus baru, bergejala sekaligus kasus kematian.  

"Satuan Tugas Tanggamus menyampaikan rasa duka. Semoga almarhum meninggal keadaan syahid, diampuni dosanya, diterima amal ibadahnya, keluarga senantiasa tabah, dapatkan kemudahan Allah SWT," jelas Eka.

Dengan semua penambahan tersebut maka saat ini kasus Covid-19 di Tanggamus ada 352 kasus. 

Rinciannya selesai isolasi ada 238 orang, sedang isolasi 97 pasien, dan 17 kasus kematian.

Zona Merah Covid-19

Sebelumnya diberitakan, Tanggamus masuk zona merah penyebaran Covid-19.

Saat ini status tersebut satu-satunya di Lampung. 

Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Taman Prasi, status zona merah ditetapkan oleh Satuan Tugas Covid-19 Pusat dari hasil skor penilaian data 28 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021. 

"Dari hasil penilaian Satgas Pusat, Tanggamus ditetapkan dalam zona merah. Hal itu kami terima karena sudah penilaian dari pusat," ujar Prasi. 

Ia menambahkan, penentuan zona didasari dari survailance dan pelayanan kesehatan.

Untuk survailance, ditinjau dari terjadinya kasus, terjadinya transmisi. 

Lantas untuk pelayanan kesehatan didasari dari didapatnya temuan kasus.

Dan di Tanggamus itu sudah dilaksanakan yang hasilnya jumlah kasus selama ini.

Dan zona merah di Lampung kali ini hanya Tanggamus, sedangkan Bandar Lampung sudah masuk zona orange.

Untuk zona kuning dan zona hijau tidak ada. 

Maksud zona merah tersebut penyebaran virus tidak terkendali.

Lalu zona orange Resiko Tinggi Penyebaran dan potensi virus tidak terkendali. 

Zona kuning tandanya penyebaran terkendali dan tetap ada kemungkinan transmisi.

Zona hijau, penyebaran virus ada namun belum ditemukan kasus konfirmasi positif atau tidak berdampak. 

Baca juga: Pemuda di Pugung Tanggamus Curi Tabung Elpiji Milik 2 Tetangganya

Baca juga: Bertambah 4 Kasus Baru Covid-19 di Tanggamus, Semua Pasien Isolasi Mandiri

"Dengan zona merah sekarang ini maka kami minta masyarakat serius patuhi protokol kesehatan dan jangan adakan kegiatan kerumunan demi mencegah penularan Covid-19," ujar Prasi.

(Tribunlampung.co.id/tri yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved