Kasus Corona di Tanggamus
Bertambah 29 Kasus Covid-19 di Tanggamus, 14 Kasus Baru dan 15 Kasus Hasil Tracing Kontak
Para pasien baru tersebut diidentifikasi mulai nomor 324, berusia 13 tahun, laki-laki dari Kecamatan Pulau Panggung.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Kasus Covid-19 di Tanggamus bertambah 29 kasus, satu di antaranya kasus kematian, pada Minggu (3/1/2021).
"Ada penambahan 29 kasus positif Covid-19 di Tanggamus. Penambahan terdiri 14 kasus kasus baru dan sekaligus berita duka, serta 15 kasus hasil tracing kontak erat," kata Eka.
Para pasien baru tersebut diidentifikasi mulai nomor 324, berusia 13 tahun, laki-laki dari Kecamatan Pulau Panggung.
Pasien 325, berusia 55 tahun, perempuan.
Baca juga: BREAKING NEWS Tanggamus Masuk Zona Merah Covid-19
Baca juga: Banyak Nakes Terjangkit Covid-19, Bandar Lampung Minta Jadi Prioritas Vaksin Sinovac
Pasien 326, usia 38 tahun, perempuan.
Pasien 327, usia 9 tahun.
Pasien 328, usia 43 tahun, laki-laki. Pasien 329, usia 35 tahun perempuan.
Lalu pasien 330, usia 23 tahun, perempuan.
Pasien 331, usia 42 tahun, laki-laki.
Pasien 332, usia 10 tahun perempuan.
Baca juga: Ada 12 Kasus Baru Covid-19 di Tanggamus, Salah Satunya Meninggal Dunia
Baca juga: Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di Tanggamus Tambah Satu, Jubir: Kasus Baru
Pasien 333, usia 48 tahun, perempuan.
Pasien 334, usia 42 tahun, perempuan.
Pasien 335, usia 24 tahun, laki-laki.
Pasien 336, usia 12 tahun, perempuan.