Kasus Corona di Tanggamus
Bertambah 4 Kasus Baru Covid-19 di Tanggamus, Semua Pasien Isolasi Mandiri
Para pasien diidentifikasi dengan nomor 283, laki-laki berusia 26 tahun dari Kecamatan Wonosobo.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Kasus Covid-19 di Tanggamus terus bertambah dengan munculnya empat kasus baru.
"Penambahan empat kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tanggamus. Penambahan ini merupakan kasus baru," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus dr Eka Priyanto.
Para pasien diidentifikasi dengan nomor 283, laki-laki berusia 26 tahun dari Kecamatan Wonosobo.
Lalu pasien nomor 284, laki-laki berusia 48 tahun dari Kec Kota Agung.
Baca juga: Kondisi Terkini Aa Gym yang Positif Covid-19
Baca juga: Hubungan Terlarang Sesama Jenis Perawat dan Pasien Covid-19 buat Doni Monardo Geram
Pasien nomor 285, laki-laki berusia 31 tahun dari Kec Kota Agung.
Terakhir pasien nomor 286, perempuan berusia 45 tahun dari Kec Kota Agung.
Eka menjelaskan, hasil swab para pasien menunjukkan kasus positif terkonfirmasi Covid-19.
Pasien tidak mengeluhkan gangguan secara medis.
Untuk itu pasien dilakukan isolasi mandiri di rumah.
"Tindakan itu dilakukan sudah sesuai dengan panduan yang sudah berlaku di Indonesia selama ini. Dengan tujuan untuk menghindari penyebaran yang lebih meluas di masyarakat," ujar Eka.
Baca juga: Polres Tanggamus Gerebek 2 Pemuda Sedang Pesta Sabu di Pulau Panggung
Baca juga: Ada 12 Kasus Baru Covid-19 di Tanggamus, 4 Pasien Diisolasi di Rumah Sakit
Dari empat kasus itu, langkah tindak lanjut yang dilakukan, tracing orang yang pernah kontak erat dengan pasien Covid-19.
Dilakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan pasien.
Untuk pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah maka dilarang pergi bekerja dan keluar ke ruang publik.
Gunakan kamar terpisah di rumah dari anggota keluarga lainnya, upayakan menjaga jarak setidaknya satu meter dari anggota keluarga lain.