Pelantikan PAW Anggota DPRD Lampung

Jadi Anggota DPRD Lampung, Puji Sartono Akan Perjuangkan Kabupaten Bandar Lampung Baru

Puji Sartono menggantikan posisi Antoni Imam dari Dapil Lampung Selatan yang mundur saat maju di Pilkada Serentak 2020.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Puji Sartono menjadi salah satu anggota DPRD Lampung pengganti antarwaktu (PAW) yang resmi dilantik, Senin (4/1/2021). Salah satu yang akan diperjuangkan adalah rencana pemekaran Kabupaten Lampung Selatan, yakni Bandar Lampung Baru. 

"Belum, kita masih nunggu saja kapan SK-nya keluar. Nanti juga kita jadwalkan lagi kalo SK-nya sudah turun," kata Mingrum Gumay.

Merujuk SK Nomor 175/HK.03.1-Kpt/18/Prov/V/2019 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilihan Umum Anggota DPRD Lampung Tahun 2019, Lenistan Nainggolan berhak menggantikan posisi Eva Dwiana karena meraih perolehan suara terbanyak kedua.

Sedangkan Tulus Purnomo akan digantikan oleh Sahdana.

Untuk diketahui, Eva Dwiana yang masuk dalam Dapil I Bandar Lampung mendapatkan 86.258 suara.

Diikuti Kostìana dengan 13.437 suara, Ar Suparno dengan 4.714 suara, dan Aprilliati dengan 4.304 suara.

Tepat di bawah Aprilliati adalah Lenistan Nainggolan dengan 3.369 suara.

Sementara Tulus Purnomo Wibowo menduduki Dapil V Lampung Utara dan Way Kanan.

Di dapil ini hanya ada dua kursi DPRD asal PDI Perjuangan.

Suara terbanyak diraih Yose Rizal dengan 20.397 suara.

Sementara Tulus berada di posisi kedua dengan 14.042 suara.

Posisi di bawahnya adalah Sahdana dengan 9.145 suara.

Resmi Dilantik

Enam anggota DPRD Provinsi Lampung pengganti antarwaktu (PAW) resmi dilantik.

Mereka sah menjadi anggota DPRD Lampung periode 2019-2024.

Keenamnya adalah I Gede Jelantik yang menggantikan Tony Eka Candra, Puji Sartono menggantikan Antoni Imam, Vittorio Dwison menggantikan Ahmad Mufti Salim, Ferdy Perdian Azis menggantikan Musa Ahmad, Ali Imron menggantikan Azwar Hadi, dan Zunianto menggantikan Johan Sulaiman.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved