Berita Nasional

Nobu Lawan Main Gisel Sudah 11 Jam Diperiksa di Polda Metro

Nobu, lawan main Gisel sudah 11 jam di kantor polisi, namun hingga pukul 21.00 WIB belum juga keluar.

Editor: taryono
Kolase Instagram @Gisel_la/Facebook yukinobu de fretes
Ilustrasi Gisel dan MYD alias Michael Yukinobu de Fretes. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Michael de Fretes atau Nobu, lawan main Gisel sudah 11 jam di kantor polisi, namun hingga pukul 21.00 WIB belum juga keluar.

Diketahui, pemeran pria dalam video syur 19 detik dengan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel, Michael de Fretes, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).

Dari pantauan Kompas.com, Michael de Fretes memenuhi panggilan sejak pukul 10.15 WIB dengan menjalani protokol kesehatan, yakni rapid test dan swab antigen.

Namun hingga pukul 21.00 WIB atau sekira hampir 11 jam diperiksa, pria yang akrab disapa Nobu ini masih belum menampakkan diri.

Baca juga: Foto Pria yang Disebut Mirip Presiden Jokowi Viral di Media Sosial

Baca juga: Nia Ramadhani Tergolek Lemas, Tubuh Dipasang Selang dan Harus Dioperasi Gegara Hal Ini

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus tinggal menunggu bagaimana kerja dari tim penyidik.

 “Nanti hasilnya seperti apa, tidak usah berandai-andai, kita tunggu saja hasil dari pemeriksaan penyidik dan akan saya sampaikan hasilnya seperti apa,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin.

Sebelumnya Gisel yang juga diperiksa pada hari ini berhalangan hadir lantaran menjemput anaknya.

Gisel pun akhirnya diundur pada Jumat, 8 Januari mendatang.

“Saudari GA belum lama pengacaranya memberikan surat yang bersangkutan hari ini enggak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan,” tutur Yusri.

“Dia (Gisel) minta dan kita jadwalkan untuk bisa hari jumat kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” tambah Yusri.

Baca juga: Pemuda yang Disebut Mirip Artis Amanda Manopo Kebanjiran Followers

Baca juga: Syekh Ali Jaber Jika Meninggal Dunia di Indonesia Ingin Dimakamkan di Lombok

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved